Karenina Anderson Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti Ganja
JAKARTA - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kembali menjerat salah satu artis tanah air. Aktris sekaligus model Karenina Maria Anderson (KMA) diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Penangkapan terhadap Karenina sudah dikonfirmasi oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.
“Inisial KMA,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy dalam pesan singkat pada Rabu, 2 Agustus.
Penangkapan terhadap Karenina diketahui dilakukan pada Selasa, 1 Agustus. Namun, belum dijelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, Ardhy mengatakan bahwa kepolisian telah mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja dan juga linting ganja.
Baca juga:
- 3 Cara Mudah Menghindari Efek Depresi Media Sosial
- Penglihatan Sudah Mulai Kabur? Cek Jenis Operasi Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan
- Perlu Selektif Berbelanja untuk Merasakan Pencapaian, Menurut Peneliti: Bermanfaat Menekan Pengeluaran
- Kembali Berakting Usai 20 Tahun Vakum, Selly Marcelina: Obati Kerinduan Saya
“Barang Bukti ganja 4,1 gram dan 1 linting ganja,” pungkas Achmad Ardhy.
Sebagai informasi, Karenina yang lahir pada 28 Februari 1983, memulai karier sebagai seorang model. Kemudian ia mengembangkan kariernya ke dunia akting.
Ia pernah berperan sebagai ratu iblis dalam film garapan Erwin Arnada yang berjudul Alena Anak Ratu Iblis. Pada tahun 2009, Karenina menikah dengan Kamal Bhojwani. Mereka dikaruniai dua orang anak.