1 Tersangka di Kasus Basarnas Mulsunadi Datang Pemeriksaan di KPK Hari Ini
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut seorang tersangka di kasus suap pengadaan alat di Badan SAR Nasional (Basarnas) memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, Senin, 31 Juli. Dia adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan.
“Hadir ke KPK dengan didampingi Pengacara Juniver Girsang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 31 Juli.
Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan. Ali bilang hak Mulsunadi sebagai tersangka, termasuk menjelaskan perkara yang menjeratnya akan diberikan.
“Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tsk KPK lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Mulsunadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya dan Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil. Ketiganya terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 24 Juli lalu.
Baca juga:
- Pejabat Struktural KPK Diteror Karangan Bunga Setelah OTT Basarnas Berpolemik
- Pastikan OTT Basarnas Sesuai Prosedur, KPK: POM TNI Sejak Awal Dilibatkan
- Polemik Penetapan Kabasarnas Jadi Tersangka Korupsi, Ormas Sipil Nilai KPK Punya Wewenang
- KPK Menghadapi Basarnas Sebagai Lembaga Operasi Militer Selain Perang
Selain itu, komisi antirasuah juga mengumumkan Marsekal Madya Henri Alfiandi yang merupakan Kepala Basarnas bersama Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka penerima suap. Dia diduga meraup fee yang disebut sebagai dana komando hingga Rp88,3 miliar.
Duit itu dikantonginya pihak swasta yang ingin mengerjakan proyek di lembaganya sejak 2021-2023. Penerimaannya dilakukan melalui Afri.