13 Hari Operasi Patuh Cartenz di Jayapura: 238 Pengendara Ditilang dan 1.156 Lainnya Ditegur
PAPUA - Sebanyak 238 kendaraan ditilang dan 1.156 pengendara lainnya langsung ditegur saat Operasi Patuh Cartenz yang digelar Polresta Jayapura Kota pada 10-23 Juli 2023
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, dari 1.394 kendaraan yang terjaring operasi itu rata-rata pengendara berusia 26-30 tahun.
Sedangkan pelanggaran terbanyak didominasi pengendara roda dua sebanyak 1.212 tidak menggunakan helm, disusul yang melawan arus lalu lintas 120 pengendara.
Victor menambahkan, dari operasi itu pihaknya masih menahan 11 unit motor. Polresta Jayapura Kota mencurigai motor-motor tersebut hasil tindak kriminal lantaran hingga kini belum diambil pemiliknya.
"Polisi akan mengusut siapa pemilik sebenarnya sepeda motor tersebut," kata Victor di Jayapura, Kamis 27 Juli, disitat Antara.
Baca juga:
- Luhut Lagi-lagi Singgung OTT, KPK: Jauhi Korupsi Kalau Tak Mau Ditangkap Tangan
- Jakpro Bilang Rumput JIS Belum Tentu Diganti Rumput Lapangan Golf Seperti Keinginan Menteri Jokowi
- Sekretaris MA Hasbi Hasan Diduga Pakai Duit Suap untuk Berobat ke Luar Negeri
- OTT Pejabat Basarnas, Total 8 Orang Diamankan KPK
Dia juga mengatakan selama Operasi Patuh Cartenz tercatat 32 kejadian kecelakaan lalu lintas, di antaranya korban luka berat sebanyak 14 orang, luka ringan 23 orang dan meninggal dua orang, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp107.700.000.
Victor berharap masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan roda empat agar mematuhi dan melengkapi diri saat mengemudi kendaraan, termasuk menggunakan helm bagi pengendara roda dua.
"Patuhi rambu-rambu dan kelengkapan saat menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat," kata Victor.
Adapun Polresta Jayapura Kota meliputi wilayah kerja, antara lain Polsek Jayapura Utara, Polsek Jayapura Selatan, Polsek Abepura, Polsek Heram dan Polsek Muara Tami.