Gelar Operasi Keselamatan Cartenz 2024, Polres Jayapura: Temanya Keselamatan Berlalu Lintas demi Terwujudnya Indonesia Maju
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen saat menyematkan pita kepada anggota satgas baik dari Koramil 1701-01 Sentani maupun anggota Polres Jayapura dalam upacara yang digelar di Mapolres Jayapura, Sabtu (2/3) 2024 (Dok. ANTARA)

Bagikan:

SENTANI - Operasi Keselamatan Cartenz 2024 akan berlangsung sejak 4-17 Maret 2024. Operasi 11 hari ini digelar Kepolisian Resor (Polres) Jayapura.

"Operasi melibatkan anggota Koramil 1701-01 Sentani maupun Polres Jayapura ditandai dengan apel gelar pasukan pada Sabtu (2/3) 2024," ujar Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen dalam rilisnya di Sentani, dilansir ANTARA, Sabtu, 2 Maret.

Dia mengatakan tema yang diusung keselamatan berlalu lintas guna terwujudnya Indonesia maju.

"Operasi terpusat ini dilaksanakan Polri di seluruh Indonesia termasuk Polres Jayapura guna cipta kondisi dalam menyongsong pelaksanaan perayaan bulan suci Ramadan," katanya.

Menurut kapolres, operasi keselamatan Cartenz 2024 ini akan dimulai Senin (4) hingga Minggu 17 Maret 2024 mendatang atau 14 hari, dengan melibatkan 23 personel Polres Jayapura.

"Kami mengharapkan kegiatan operasi ini dapat dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan partisipatif masyarakat yang aman, nyaman dan tenang," ujarnya.

Dia menjelaskan operasi keselamatan Cartenz guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas serta meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Ada tujuh sasaran prioritas dalam operasi keselamatan Cartenz 2024 ini diantaranya berboncengan lebih dari satu orang, melebihi kecepatan dan melawan arus, pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang menggunakan telepon seluler saat berkendara dan pengemudi dalam pengaruh alkohol," katanya.

Dia menambahkan masyarakat wajib mentaati semua aturan yang diberikan guna menertibkan masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen saat menyematkan pita kepada anggota satgas baik dari Koramil 1701-01 Sentani maupun anggota Polres Jayapura dalam upacara yang digelar di Mapolres Jayapura, Sabtu (2/3) 2024 (ANTARA/Yudhi Efendi)