Inge Anugrah Bantah Dua Saksi yang Dihadirkan Ari Wibowo di Sidang

JAKARTA - Sidang cerai lanjutan Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Juli. Sidang digelar dengan agenda mendengarkan kesaksian dua orang saksi dari Ari Wibowo.

Diketahui saksi yang dihadirkan Ari Wibowo adalah temannya yang bernama Sandy dan supir keluarga yang bernama Murtado.

Petrus Bala Pattyona mengatakan bahwa Sandy dalam keterangannya mengaku mengetahui Inge Anugrah bersama seorang laki-laki yang diduga selingkuhannya di tempat fitnes.

“Keterangan dia (Sandy) adalah testimoni. Dia menerangkan ada teman dari salah satu tempat fitnes mengirim WhatsApp kepada Sandy yang menyatakan inge bersama seorang laki-laki di tempat fitnes,” ujar Petrus Bala Pattyona usai sidang.

Atas keterangan Sandy, Inge mengatakan bahwa dirinya memang memiliki banyak teman pria. Namun, tak satupun dari teman prianya itu yang menjadi kekasih gelapnya.

Inge menilai kesaksian Sandy yang bersumber dari temannya itu juga tak mungkin dilakukan. Tak mungkin baginya bermesraan dengan pria lain di tempat publik.

“Teman aku itu banyak banget. Apalagi itu tempat umum, aku nggak berani macam-macam,” kata Inge Anugrah.

“Dan aku punya banyak temen cowok, yang nggak cowok juga banyak, dan aku nyaman dengan yang 'melambai'. Aku senang dengan mereka, bercandanya asik,” sambungnya.

Sementara itu, Murtado memberi kesaksian bahwa rumah tangga Ari Wibowo dan Inge Anugrah sudah tidak cocok lagi. Supir keluarga itu mengaku pernah melihat Inge dengan pria lain.

“Satu lagi pak Murtado, dia adalah supir Pak Ari dan Bu Inge. Dia menerangkan bahwa rumah tangga mereka tidak cocok lagi . Dia menerangkan juga pernah melihat Bu Inge bersama seorang laki-laki,” ucap Petrus Bala Pattyona.

Baik Inge maupun kuasa hukumnya tidak memberi penjelasan yang mendetail mengenai tanggapannya terhadap kesaksian Murtado. Namun, tetap membantah apa yang dinyatakan sang supir dalam persidangan.

“Itu saja, mengenai percekcokan tidak tahu, orang ketiga juga tidak tahu,” pungkas Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Inge Anugrah.