JAKARTA - Ari Wibowo menghadirkan dua orang saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Juli. Salah satu saksi yang dihadirkan merupakan supir keluarga bernama Murtado.
Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukum Inge Anugrah mengatakan bahwa pihaknya sempat mencecar Murtado soal kebiasaan Ari Wibowo yang pergi keluar rumah hingga larut malam.
“Jadi, supir (yang menjadi saksi di sidang) itu menerangkan bahwa bisa sebulan dua kali pak Ari ke tempat karaoke di tempat Blok S. Datang jam sembilan, pulang jam dua,” ungkap Petrus Bala Pattyona usai sidang.
“Dan tadi ketika menjawab pertanyaan pengacaranya, ‘Apakah Pak Ari dalam keadaan mabuk, tidak bisa jalan?’, tapi supirnya mengatakan, ‘Mabok tidak, bisa jalan, hanya bau minuman’,” sambungnya.
Menanggapi apa yang menjadi kesaksian Murtado, Inge Anugrah membenarkan pernyataan mengenai bau alkohol yang dicium dari Ari setelah pulang ke rumah. Hal tersebut kerap dibicarakannya dengan sang suami. Ia meminta agar ayah dua anak itu mau mengurangi kebiasaannya keluar malam dan minum minuman keras.
“Kadang-kadang aku masih agak kebangun subuh gitu kecium. Mostly aku tidur jam 9 atau jam 10, bangun jam 5, itu dia pulang aku nggak tahu. Jadi memang beda lifestyle, sometimes kecium (bau alkohol),” kata Inge Anugrah.
“Sudah, aku sudah bilang bertahun-tahun, berkali-kali bahwa, 'Tolong dong malamnya dikurangi',” imbuhnya.
BACA JUGA:
Soal kebiasaan Ari Wibowo keluar hingga larut malam, Inge mengaku sempat memakluminya, namun saat suaminya itu masih syuting sinetron.
“Kalau dulu, karena dia sinetron stripping, aku akan support karena dia cari duit buat keluarga. Aku masakin, bahkan ke lokasi syuting juga bahwa microwave, aku support,” tuturnya.
Kebiasaan Ari itu ternyata masih berlanjut meski sudah tidak lagi syuting sinetron. Inge mengatakan bahwa suaminya tetap keluar malam untuk mencari relasi.
“Tapi, sejak keluar malamnya bukan untuk kerjaan, aku minta sama dia dikurangi. Tapi dibilang itu buat networking, buat kerjaan dia harus begitu,” pungkas Inge Anugrah.