ASN Diingatkan Kemendagri Harus Netral di Pemilu 2024
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta aparatur sipil negara (ASN) harus netral dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
"Para pegawai tak perlu takut bekerja secara profesional, termasuk untuk bersikap netral dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024," ujar Suhajar dalam keterangan dikutip ANTARA, Selasa, 25 Juli.
Dia menjelaskan arah politik hukum Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 adalah untuk memperkuat sistem presidensial. Hal ini agar dapat mensinkronkan antara program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemilihan umum, parpol, dan presiden itu di barisan. Jadi sama-sama partai tertentu memperjuangkan presiden dan DPR-nya. Kalau presiden didukung partai tertentu dan DPR-nya kuat maka memperkuat sistem presidensial, itulah arah politik hukum pemilu serentak yang diputuskan MK," katanya.
Suhajar berharap para alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mampu menghadapi tantangan global, sekaligus menjadi ASN yang profesional. Sebab, sistem pendidikan di IPDN telah mengajarkan berbagai nilai positif seperti pentingnya menjaga kedisiplinan, tata krama, etika, dan integritas.
"Ini pilihan kita, bekerjalah dengan baik sesuai dengan pilihan kita ini, harus netral dan profesional dalam bekerja," ucap Suhajar.
Baca juga:
- Konten Makan Babi yang Bikin Selebgram Linamukherjee Terancam Penjara Maksimal 6 Tahun
- Menkominfo Budi Arie Temui Jokowi Laporkan Pembangunan BTS akan Rampung 2023
- Bupati Kepulauan Seribu Usul PIK 2 Masuk Wilayahnya, Heru Budi: Boleh-boleh Saja
- KKB Jadi Dalih Tertundanya Pembangunan 471 Tower BTS 4G di Papua
Tidak hanya itu, purnapraja IPDN harus mampu menjadi pelopor dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Adapun alumni IPDN dididik khusus untuk memahami kondisi di lapangan, utamanya di bidang pemerintahan.
Dia berharap para purnapraja dapat melayani masyarakat dan menjalankan tugas birokrasi dengan baik.
"Kalau memilih (menjadi) pamong praja, maka harus menjadi pamong, maka harus melayani, kalau tidak mau melayani ya jangan jadi pamong, harus tekuni pamong praja ini, jadi kesimpulan kita, tidak boleh sombong, harus loyal, tidak berwatak pedagang, jangan sekali-kali kamu mendagangkan jabatan itu," tambah Suhajar.
Suhajar menekankan purnapraja IPDN dituntut untuk tanggap dalam menghadirkan pelayanan publik yang makin terintegrasi sesuai kebutuhan masyarakat. Di era masyarakat yang makin paham digital, muncul tuntutan lebih besar terhadap kecepatan pelayanan publik.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi ASN dalam menghadirkan layanan berbasis teknologi digital sesuai dengan perkembangan zaman, katanya.
"Hari ini semua orang ingin dilayani secara digital, terus bagaimana kalau Anda tidak membangun pelayanan digital, kalau Anda tidak mengakomodir pemerintahan digital, lalu mau jadi apa, tidak bisa, harus kalian taklukan digitalisasi itu," tegasnya.
Suhajar menilai saat ini pelayanan publik dihadapkan pada perubahan di berbagai bidang kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, pemerintah dituntut siap menghadapi tantangan global yang dipicu perubahan dan kemajuan, terutama di bidang teknologi.
"Itulah dunia modern sekarang, itulah tantangan Anda hari ini, kalau Anda bisa memecahkan itu dan membantu daerah Anda, maka kamu akan bisa terus berperan sebagai pamong. Itulah pesan saya bahwa tantangan masa depan dan masa hari ini dan ke depan, birokrasi adalah mengubah atau mentransformasi pemerintahan menjadi organisasi pelayanan publik yang efektif," pungkasnya.