Bagikan:

MALANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) khususnya yang ada di Kota Malang, Jawa Timur untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan netralitas para ASN jelang kontestasi Pemilu 2024 harus benar-benar dijaga sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Saat ini tahun politik telah dimulai, menyampaikan arahan Pak Menteri untuk diminta betul-betul menjadi ASN yang netral," kata Akmal dilansir ANTARA, Jumat, 14 Juli.

Akmal menjelaskan, ada dua hal yang menjadi perhatian terkait netralitas para ASN memasuki tahun politik 2024. Dua hal tersebut adalah pentingnya ASN untuk tidak menyalahgunakan kewenangan serta tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan kontestasi.

Menurutnya, sejumlah fasilitas negara berupa kendaraan, bangunan dan lainnya diharapkan tidak disalahgunakan untuk kepentingan kontestasi politik untuk mendukung pasangan calon tertentu pada Pemilu 2024.

"Kita sebagai ASN diamanahkan kewenangan, maka dari itu jangan disalahgunakan kewenangan yang telah diberikan oleh negara untuk kepentingan-kepentingan kontestasi. Termasuk, jangan disalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan-kepentingan kontensasi," katanya.

Akmal juga memberikan apresiasi kepada kinerja para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang dan terus mendorong para pelayan publik itu untuk memberikan berbagai perubahan untuk keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.

"Saya minta, kalau ingin Kota Malang ini menjadi luar biasa maka ASN nya jangan bekerja biasa-biasa saja. Siapa lagi yang akan membuat perubahan di republik ini kalau bukan kita," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, kunjungan kerja Dirjen Otoda Kemendagri tersebut dalam rangka memberikan penguatan bagi jajaran ASN terkait evaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah, reformasi birokrasi serta netralitas ASN.

"Tentu ini menjadi sebuah kebanggaan bagi Pemerintah Kota Malang; karena kegiatan evaluasi ini dilakukan langsung oleh Dirjen Otoda Kemendagri," kata Erik.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membangun negara. Karenanya, reformasi birokrasi menjadi salah satu kunci untuk melahirkan pemerintahan yang mampu membawa perubahan nyata.

Perbaikan akuntabilitas kinerja, peningkatan SDM, penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik lanjutnya, menjadi fokus yang terus dibenahi untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang semakin profesional.

"Tentu Pemerintah Kota Malang juga berkomitmen melakukan upaya reformasi birokrasi, dengan membangun budaya kerja dalam membentuk birokrasi yang lebih baik," ujarnya.

Dia juga berpesan kepada para ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Malang untuk menjaga netralitasnya di tengah situasi politik yang semakin hangat menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Sekda Erik meminta agar ASN Pemkot Malang harus bebas segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun. Karena dengan sikap ASN yang netral akan mendorong profesionalitas birokrasi Pemkot Malang semakin kuat.

"ASN harus menjadi penyelenggara negara dan penyelenggara pelayanan publik yang netral. Sehingga suara ASN tetap terwadahi namun tidak boleh ASN terafiliasi pada suatu pilihan tertentu apalagi dengan menggunakan fasilitas negara," kata Erik.