Pengembangan TPPO Jaringan Kamboja Mengarah ke Pulau Dewata

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut tim gabungan sedang mengembangan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Kamboja. Pengembangan dilakukan di wilayah Bali.

"Penyidik yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan di wilayah Bali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa, 25 Juli.

Pengembangan ke wilayah Bali karena menjadi titik para pelaku membawa korban untuk menjalani transplantasi ginjal di Kamboja.

Terlebih, adanya keterlibatan oknum Imigrasi berinisial AH yang membantu jaringan TPPO itu membawa para korban ke luar Indonesia.

"Wilayah Bali kaitannya adalah tempat pemberangkatan para korban TPPO. Pintu pemberangkatan," kata Trunoyudo.

Sebelumnya, Polri menyatakan tim gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus TPPO jaringan Kamboja yang menjual organ ginjal. Pengembangan dilakukan guna memburu aktor utama kasus tersebut.

"Penyidik Polda Metro Jaya bersama dengan Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku utama penjualan organ tubuh," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Adapun, pada kasus TPPO jaringan Kamboja ini, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya okum Polri dan Imigrasi.

Jaringan ini menjual organ ginjal Warga Negera Indonesia (WNI) ke Kamboja. Tercatat, 122 orang menjadi korba. Mereka mayoritas bekerja sebagai buruh hingga security.