Ternyata Ini Alasan Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Hari Ini Meski Johanis Tanak Cuti

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tetap digelar pada hari ini, Senin, 24 Juli. Persidangan tertutup ini dilakukan sesuai mekanisme meskipun ada permintaan penjadwalan ulang.

"Benar, Pak JT minta sidang diundur," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan yang dikutip Senin, 24 Juli.

Meski Johanis tak datang, kata Syamsuddin, sidang tetap harus dilakukan oleh majelis etik. Tujuannya untuk memutuskan jadwal selanjutnya.

"Diundur kapan akan diputus dalam sidang," tegasnya.

Sebelumnya, Johanis Tanak mengaku sudah bersurat dan minta Dewan Pengawas KPK agar sidang dugaan pelanggaran etik dirinya ditunda. Penundaan ini dilakukan karena dia sedang cuti.

Johanis akan disidang etik karena dia diduga berkomunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Idris Froyoto Sihite.

"Rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta mundur waktunya," kata Johanis kepada VOI saat dihubungi melalui pesan singkat pada Jumat, 21 Juli.

Johanis memastikan dirinya siap menghadapi sidang etik. Lagipula, dia merasa tak pernah melanggar apapun meski berkomunikasi dengan Idris.

"Saya dianggap melanggar kode etik tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," tegasnya.