Pelajar SMP di Bengkulu Dibegal hingga Motor Scoopy Raib, Pelakunya Ditangkap Polisi
REJANG LEBONG - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap pelaku perampokan sepeda motor atau begal terhadap seorang pelajar SMP.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon mengatakan tersangka kasus ini yakni DS (25). Sedangkan korbannya Aulia Melisa (13) pelajar yang tinggal di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.
"Kejadiannya terjadi pada tanggal 5 Juli 2023 sekitar pukul 15.30 WIB tersangka berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Curup beberapa hari lalu di rumahnya di Kecamatan Topos Kabupaten Lebong," kata AKBP Juda Trisno dikutip ANTARA, Jumat, 21 Juli.
Dia menjelaskan tersangka DS melakukan perampokan terhadap korban Aulia Melisa bersama dengan temannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Kejadian ini menimpa korban saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy pelat BD 3082 FB di jalanan sepi di Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur.
Korban dihadang DS bersama rekannya dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau, dan kemudian merampas sepeda motor dan satu unit HP milik korban.
Baca juga:
Tersangka DS dijerat atas pelanggaran pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
"Saat ini rekan tersangka berinsial R sedang dalam pengejaran petugas kita di lapangan," tegasnya.
Sedangkan tersangka DS di hadapan wartawan mengaku melakukan aksi begal karena ingin menebus sepeda motor yang digadaikannya seharga Rp2 juta, di mana uang itu sebelumnya habis untuk berjudi online jenis slot.