Evolusi Pigai, Awal Seteru Abu Janda-KNPI Hingga Denny Siregar
JAKARTA - Cuitan Permadi Arya alias Abu Janda di twitter @permadiaktivis1 berbuntut panjang. Kamis, 28 Januari kemarin, Abu Janda resmi dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri
Penyebabnya adalah cuitan Abu janda yang menyinggung soal evolusi. Adapun cuitan yang dilaporkan yakni, 'Kapasitas Jenderal Hendropriyono:
Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?' cuit Abu Janda.
Diksi evolusi itulah yang jadi dasar laporan yang dilayangkan oleh KNPI. "Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian" kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis.
Menanggapi laporan ini, Abu Janda hingga Denny Siregar pun beraksi keras di laman twitter masing-masing. Abu Janda misalnya, mensinyali laporan KNPI dilatarbelakangi balas dendam.
"Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata. Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam," cuit Abu Janda.
Baca juga:
Dia bahkan hendak melaporkan balik KNPI ke Polri. “Mau maen lapor-laporan ke polisi isu rasisme bang @harisknpi, pace @NataliusPigai2? yuk maen kita. Kita lihat laporan siapa yang diproses,” cuit Permadi Arya.
Usai permadi Arya bereaksi, Denny Siregar juga mengeluarkan komentar pedas. Menurutnya, cuitan Abu Janda di twitter @permadiaktivis1 bukan merupakan bentuk rasisme terhadap aktivis asal Papua, Natalius Pigai.
"Ini si @harisknpi yang laporkan @permadiaktivis1 harus baca. Karena jangankan Pigai, semua manusia di bumi ini belum selesai evolusi. Jadi lucu aja kalo kata2 itu dilaporkan sbg bentuk rasisme," cuit Denny di twitter, @Dennysiregar7.
Denny juga me-mention @DivHumas_Polri atas cuitannya tersebut dan menyebutkan kalau polisi bukan orang bodoh langsung menerima begitu saja laporan dari KNPI.
Akun @harisknpi atau Haris Pertama diketahui sebagai Ketua Umum DPP KNPI. Menurut Denny, Haris harus paham resiko laporkan sesorang. Bila laporan Haris ke Polri tidak terbukti secara hukum maka Abu Janda berhak melaporkan kembali sebagai bentuk pencemaran nama baik.
"Kalo ini terjadi si haris yang bisa masuk penjara. Jangan main2 dgn laporan," cuit Denny.
Menurut Denny, pola seperti ini sudah lazim terjadi di tanah air. melaporkan sesuatu ke Polri meski tidak mengantongi alat bukti yang cukup. "Trus buzzer2nya bergerak trendingkan isu. Entar kalo ditolak krn gak layak, mereka bangun isu "dilindungi rezim" "alat penguasa" seolah2 laporan mrk harus diterima. Itu pemaksaan namanya," tegas Denny.
Ketua DPP KNPI Haris Pertama @harisknpi pun beraksi dan tidak gentar menghadapi 'ancaman' laporan yang dilayangkan Abu Janda.
“Jika memang saya harus di tangkap karena melawan orang rasis dan pemecah belah persatuan seperti ini maka saya ikhlas. Tapi saya dan seluruh rakyat Indonesia masih yakin POLRI akan menegakkan hukum yang adil dan menjaga persatuan di Indonesia,” kata Haris di twitternya @harisknpi, Kamis, 28 Januari.
“Tegakkan Keadilan Walau Langit Runtuh !!! Jeruji Penjara akan menjadi Surga bagi orang-orang yang membela kebenaran. #TangkapAbuJanda” sambungnya.