DPRD Soroti Warga Bermobil Tinggal di Rusunawa, Pemprov DKI: Ini PR Kami
JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti adanya warga dengan ekonomi kelas menengah dan atas yang bisa menghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemprov DKI.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mencontohkan, ia menerima laporan seorang ketua RW mendapat hunian di Rusunawa Penjaringan. Padahal, menurutnya ketua RW tersebut tak layak menghuni rusunawa karena tergolong mampu.
"Ketua RW di Penjaringan nya apakah dia layak tinggal di sana? Dia pengusaha, lho. Apakah orang tersebut layak tinggal di rumah susun? Tampangnya tampang bos dan betul-betul bos, ternyata," kata Ima dalam rapat kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 11 Juli.
Senada, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Husen juga menyebut ada warga yang memiliki kedaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor bisa menghuni rusunawa.
"Ini kok punya motor punya mobil bisa masuk (dapat) Rusunawa? Kenapa bisa begini? Tolong lah, eksekutif, kepekaannya kepada rakyat," ungkap Husen.
Padahal, Husen menyebut masih ada warga dengan ekonomi rendah yang lebih layak membutuhkan hunian rusun dengan biaya sewa bulanan yang terjangkau tersebut.
"Di Jelambar di RW 8 ada 11 RT. Di sana ada keluarga tinggal di rumah dua kali dua (meter). Padahal KK DKI, KTP DKI," ujarnya.
Baca juga:
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum tak menampik dengan adanya ketidakpatutan kelompok penghuni rusunawa ini.
Retno menyebut, hal ini menjadi bahan evaluasi untuk mengecek kembali implementasi aturan penghuni rusunawa.
"Memang itu PR buat kami, kami akan evaluasi kembali. Kalau secara NPWP, dia sudah tidak ada lagi. Jadi di dalam rusun, (bisa jadi) dia taruhnya tempat lain. Nanti kita evaluasi kembali," ungkap Retno.
Retno pun menjelaskan kenapa warga yang memiliki kendaraan bermotor bisa menghuni rusunawa. Ia menduga, saat mendaftar sebagai calon penghuni rusun, yang bersangkutan tercatat belum memiliki mobil, sehingga bisa lolos dan menerima unit rusunawa.
"Bisa jadi pada saat daftar dia tidak punya kendaraan. Tapi dalam perjalanan sekian lama, kan bisa saja dia jadi punya. Namanya orang masih berkembang terus. Jadi nanti kami akan evaluasi," imbuhnya.