Korban Copet di Jakarta Fair Kemayoran (JFK) Berjumlah 3 Orang, yang Melapor Baru 1 Orang
JAKARTA - Korban aksi copet di dalam area Jakarta Fair Kemayoran (JFK) atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) , JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, ternyata berjumlah tiga orang. Sementara korban yang membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat hanya satu bernama Dwi Nurul Umayah.
Dari catatan pihak Kepolisian, korban copet di dalam area Jakarta Fair Kemayoran (JFK) atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) diketahui bernama Kholidah, Nindy dan Dwi. Ketiga korban merupakan pengunjung Jakarta Fair Kemayoran (JFK).
"Korbannya tiga orang. Pelapor satu orang diantara ketiga korban itu. Sementara saat ini, saksi mata kejadian berjumlah 2 orang dan telah kita mintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Siagian saat dikonfirmasi VOI Minggu, 25 Juni.
Barang bukti sejumlah handphone yang disita dari tersangka pencurian modus copet tersebut yakni, 1 unit handphone merk Oppo Reno 3, 1 handphone merk Infinik Note 7 pro, 1 unit Samsung Galaxy A51, 1 Redmi 9C dan 1 handphone merk Xiaomi.
"Modus yang dilakukan pelaku copet adalah ingin menguasai barang milik korban. Kedua tersangka bernama Edi Ismanto dan Caswati dijerat Pasal 363 KUHP," ucapnya.
Baca juga:
- Pasutri Pelaku Copet di PRJ Akui Perbuatannya Setelah Ditanyai Anggota TNI
- Cerita Cowok Jaksel Diselingkuhi Kekasihnya: Kos-kosan Dibiayai, Kerja Selalu Diantar, Tapi Curhatnya di Kamar dengan Pria Lain
- Lurah, Mantan Lurah dan Pegawai Honorer Jelupang Tangsel Terlibat Kasus Dugaan Penipuan PTSL
- Ukuran Liang Lahat Berbeda, Fajri '300' Kg Akan Dimakamkan di Tempat Ini
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelaku pencopetan handphone yang tertangkap tangan saat beraksi di dalam area Jakarta Fair Kemayoran (JFK) atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) , JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mirisnya, kedua pelaku tersebut ternyata merupakan pasangan suami istri.
"Betul, suami istri. Kedua pelaku bernama Edi Ismanto dan Caswati. Keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Siagian, Minggu, 25 Juni.