Hakim New York Akhirnya Jatuhkan Denda Rp74 Juta pada Pengacara yang Andalkan ChatGPT
JAKARTA - Hakim federal New York, Amerika Serikat (AS), P. Kevin Castel menjatuhkan sanksi kepada dua pengacara dari firma hukum Levidow, Levidow & Oberman, akibat mengandalkan ChatGPT untuk tujuan penelitian dalam sebuah kasus.
Denda 5000 dolar AS atau setara Rp74 jutaan harus dibayarkan oleh pengacara Peter LoDuca dan Steven A. Schwartz dari firma hukum tersebut.
Keduanya menurut Castel meninggalkan tanggung jawab ketika mereka menyerahkan ringkasan yang ditulis oleh chatbot berbasis Kecerdasan Buatan (AI), ChatGPT dalam gugatan klien mereka terhadap maskapai Avianca pada Maret lalu.
"Mereka terus mendukung opini palsu setelah perintah pengadilan mempertanyakan keberadaan mereka. Kemajuan teknologi adalah hal yang lumrah dan tidak ada salahnya menggunakan alat kecerdasan buatan yang andal untuk bantuan,” ujar Castel dalam sebuah pernyataan.
“Tapi aturan yang ada memaksakan peran penjaga gerbang pada pengacara untuk memastikan keakuratan gugatan mereka," tambahnya.
Namun, Castel memuji permintaan maaf dan langkah perbaikan yang diambil. Karenanya, dia mengatakan sanksi yang lebih keras tidak diperlukan.
Kasus ini bermula ketika dua pengacara tersebut atas nama kliennya Roberto Mata, mengklaim lututnya terluka parah dalam penerbangan dengan maskapai Avianca pada Agustus 2019 dari El Salvador ke New York, ketika dia ditabrak oleh baki layanan logam.
Dalam perintah terpisah kemarin, Castel mengabulkan mosi Avianca untuk menolak gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan yang diajukan Mata telah berakhir selama dua tahun, memungkinkan klaim hukum terkait perjalanan udara internasional di bawah Konvensi Montreal.
Dia, Castel mungkin tidak akan memberikan sanksi denda jika mereka berterus terang menggunakan ChatGPT untuk membuat keputusan yang menentang mosi Avianca dalam membatalkan gugatan tersebut.
Baca juga:
Pengacara maskapan Avianca mengemukakan kekhawatiran terhadap kutipan hukum yang berasal dari kasus pengadilan, bahkan itu tidak pernah terjadi sebelumnya.
"Dalam meneliti dan menyusun pengajuan pengadilan, pengacara yang baik secara tepat mendapatkan bantuan dari pengacara junior, mahasiswa hukum, pengacara kontrak, ensiklopedia hukum dan database seperti Westlaw dan LexisNexis," jelas Castel.
Sekarang dikatakan Castel, denda ini hanya memastikan mereka atau orang lain tidak akan lagi menggunakan AI untuk menghasilkan sejarah hukum palsu dalam argumen mereka, seperti dikutip dari CNBC Internasional dan ABC News, Jumat, 23 Juni.
"Kami dengan hormat tidak setuju dengan temuan bahwa siapa pun di firma kami bertindak dengan itikad buruk. Kami sudah meminta maaf kepada pengadilan dan klien kami. Kami terus percaya bahwa dalam menghadapi apa yang bahkan pengadilan mengakui sebagai situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya," ungkap firma hukum Levidow, Levidow & Oberman menanggapi denda dari Castel.
"Kami membuat kesalahan itikad baik karena gagal untuk percaya bahwa sepotong teknologi dapat mengarang kasus dari kain utuh," imbuhnya.