Perusahaan Penambangan Bitcoin Ini Dipaksa Bayar Denda Jika Tidak Tutup Operasinya
Penambangan Bitcoin di AS. (Foto; Dok. Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA – Sebuah perusahaan penambangan Bitcoin di Amerika Utara, US Bitcoin Corp, terpaksa menghadapi pilihan sulit antara menghentikan operasinya atau membayar denda yang besar. Perusahaan mining BTC itu dikenai denda sebesar 540.000 dolar AS jika tidak menghentikan operasinya sebelum akhir Januari.

Hal ini didasarkan pada perintah dari Hakim Mahkamah Agung Negara Bagian, Edward Pace, yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut harus menghentikan operasinya atau menghadapi denda sebesar 10.000 dolar per hari. Jika penambang terus beroperasi hingga akhir Januari, dendanya akan meningkat menjadi 25.000 dolar per hari.

Perintah dari Hakim Pace merupakan tindak lanjut dari perintah penahanan sementara yang dikeluarkan oleh Hakim Agung Frank Sedita III pada tanggal 1 Desember. Pemerintah Kota Niagara Falls, Niagara County, New York, meminta perintah awal untuk memaksa fasilitas perusahaan mematuhi undang-undang zonasi yang mengatur industri padat energi.

Pemerintah Niagara Falls menuduh fasilitas pertambangan yang berlokasi di Buffalo Avenue itu melanggar undang-undang tersebut, dan telah menimbulkan "gangguan publik."

Menurut Pace, denda sebesar 10.000 akan berlaku hingga 31 Januari. John P. Bartolomei, seorang pengacara untuk US Bitcoin Corp, menambahkan bahwa denda akan meningkat menjadi 25.000 dolar AS per hari setelah tenggat waktu tersebut hingga kasus ini sepenuhnya diselesaikan.

Bartolomei memprotes keputusan ini dan mengatakan bahwa ia akan mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Divisi Banding Mahkamah Agung Negara Bagian Keempat. Kasus ini masih dalam proses dan akan diselesaikan dalam waktu dekat.

Melansir CryptoPotato, New York State saat ini sedang mengalami perubahan dalam sikap terhadap industri penambangan Bitcoin. Pada bulan November, Gubernur Kathy Hochul menandatangani moratorium yang mengakhiri penggunaan bahan bakar fosil untuk menambang Bitcoin di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk memenuhi tujuan pembangunan ekonomi dan iklim negara bagian.

Sebelumnya, Eric Adams selaku Walikota New York City, telah menentang penambangan Bitcoin. Namun, dia kemudian berjanji untuk mendesak Gubernur Hochul untuk memveto RUU yang melarang aktivitas penambangan berbasis bahan bakar fosil. Hal ini dilakukan karena khawatir dengan pertumbuhan industri ini di masa depan. Ini menunjukkan perubahan dalam pandangan terhadap industri penambangan kripto di New York.