KPU NTB: PPK dan PPS Jangan Mau Dirayu Peserta Pemilu 2024

LOMBOK TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat mengingatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk tidak mudah dirayu peserta pemilu. 

"Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Pemilu 2024 dilaksanakan secara terbuka, maka badan ad hoc bakal dirayu peserta pemilu. Tapi jalankan amanah penyelenggara dengan baik," kata Ketua KPU NTB Suhardi Soud saat Acara Kirab Pemilu 2024 di Kantor KPU Lombok Tengah, Antara, Selasa, 20 Juni. 

Ia berharap PPK dan PPS tetap semangat dan menjalankan tugas dengan baik karena tanpa komitmen dari badan ad hoc Pemilu 2024 tidak bisa berjalan aman dan lancar.

"PPK dan PPS adalah ujung tombak dalam menyukseskan Pemilu 2024. Untuk itu jaga netralitas," katanya.

Ia mengatakan KPU dan Bawaslu dan masyarakat harus bersinergi untuk mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Selain itu, pemerintah daerah tetap berkomitmen mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 agar berjalan dengan baik.

Pemilu, katanya, bukan merupakan bagian KPU, namun kolaborasi semua pihak yang memiliki tanggung jawab sama untuk mendukung Pemilu 2024.

"Pemilu untuk menghasilkan suara rakyat, Jangan sampai lain yang dipilih, lain yang dilantik. Itu yang harus kita jaga suara rakyat untuk kemajuan Indonesia," katanya.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan MK telah mengeluarkan keputusan terkait Pemilu 2024 dilaksanakan secara terbuka seperti Pemilu 2019.

"Mekanisme Pemilu 2024 ini sama dengan pemilu sebelumnya," katanya.

Dia mengatakan Indonesia memiliki wilayah yang cukup luas sehingga dengan adanya Kirab Pemilu 2024 bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, papar dia, Kirab Pemilu 2024 diharapkan bisa meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024.

"Indonesia memiliki aneka ragam masyarakat sehingga pemilu harus mampu menyatukan bangsa Indonesia," katanya.