Disimpan Dalam Ban Mobil, 8,2 Kg Ganja Gagal Diselundupkan Lewat Perbatasan RI-Papua Nugini
PAPUA - Upaya penyelundupan 20 paket ganja kering seberat 8,25 kilogram (kg) lewat perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNW) di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, digagalkan aparat.
Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa mengatakan, 20 paket ganja kering itu dibawa dua orang tak dikenal disimpan di dalam dua ban kendaraan roda empat.
"Sebelumnya kami menerima informasi dari salah satu warga berinisial SO (24) dari Kampung Mosso yang melaporkan bahwa pada beberapa hari terakhir terdapat informasi bahwa terjadi cukup banyak aktivitas yang mencurigakan di perbatasan Skouw-Wutung," katanya dalam siaran pers di Jayapura, Senin 19 Juni, disitat Antara.
Menurut Zulfikar, pihaknya langsung melakukan pendalaman terkait informasi yang dilaporkan warga kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS.
"Setelah melakukan pendalaman informasi, maka pada Minggu (18 Juni) Tim Satgas melakukan patroli malam di sepanjang jalur perbatasan Skouw-Wutung hingga ke bendungan air yang merupakan ujung jalur perbatasan," ujarnya.
Baca juga:
- Laporan di Bareskrim Dicabut, Waketum Golkar Erwin Aksa dan Romahurmuziy PPP Sepakat Damai
- SBY Mendadak Mimpi Naik Kereta Bersama Jokowi dan Megawati Tiketnya Ditraktir Presiden ke-8 RI
- Temui Heru Budi, KPU DKI Akui Butuh Gudang Logistik Pemilu 2024 Seluas 8 Ribu Meter Persegi
- Masih Aktif di Polri, Eks Kapolsek Mundu Cirebon Penipu Penjual Bubur Jalani Sidang Etik
Dia menjelaskan, Tim Patroli Pos Komando Utama berjumlah 12 orang saat melaksanakan patroli malam di sepanjang jalur perbatasan Skouw-Wutung melihat dua orang tak dikenal masing-masing membawa barang bawaan yang mencurigakan.
"Namun saat tim mulai mendekati mereka, kedua orang tak dikenal tersebut melarikan diri menuju ke arah Papua Nugini sambil melemparkan barang bawaannya," katanya.
Dia menambahkan saat tim patroli melaksanakan pemeriksaan di sekitar lokasi tersebut ditemukan dua ban dalam kendaraan roda empat yang diduga merupakan barang bawaan kedua orang tak dikenal itu.
"Setelah diperiksa, ditemukan isi dua ban dalam itu adalah paket ganja sehingga tim patroli membawanya ke Pos Komando Utama dan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan mendetail dengan hasil 20 paket ganja kering seberat 8,25 kilogram," ujarnya.
Dia mengatakan total 33,24 kilogram ganja telah diamankan Satgas Yonif 132/BS selama hampir delapan bulan di daerah itu.
"Ini menegaskan bahwa prajurit TNI akan selalu hadir untuk mengayomi dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di perbatasan Papua," tandasnya.