JABAR - Polda Jawa Barat (Jabar) menyebutkan eks Kapolsek Mundu di Cirebon inisial SW masih aktif di Korps Bhayangkara. SW sedang menjalani sidang kode etik.
SW diduga terlibat kasus penipuan rekrutmen Polri dengan korban tukang bubur merugi ratusan juta.
"Yang bersangkutan ini masih polisi aktif saat ini, sedang menjalani proses sidang kode etik," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Cirebon, Jabar, saat konferensi pers, Senin 19 Juni, disitat Antara.
Dalam rangka pemeriksaan, Tompo mengatakan SW yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini dimutasi jabatannya dari Wakil Kepala Satuan Binmas (Wakasatbinmas) Polresta Cirebon ke Perwira Pertama (Pama) Polda Cirebon
"SW sudah dimutasi Pama Polda dalam rangka pemeriksaan mulai kemarin, dari jabatan Wakasatbinmas Polresta Cirebon," tuturnya.
BACA JUGA:
Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan juga sidang kode etik, nantinya yang bersangkutan juga akan menjalani kasus pidananya atas penipuan perekrutan anggota Polri.
Adapun AKP SW pada saat menjadi Kapolsek Mundu di Cirebon menjanjikan akses menjadi anggota Polri bagi anak korbannya yang sehari-hari berjualan bubur. SW mengiming-imingi dengan mengaku mendapat bantuan salah satu ASN Mabes Polri berinisial N.
Namun, lanjut Tompo, korban diminta untuk menyiapkan uang Rp350 juta agar anaknya bisa diloloskan jadi anggota Korps Bhayangkara. Selanjutnya korban mengirimkan uang secara bertahap kepada tersangka nang nominalnya mencapai Rp310 juta.
"Kami memastikan kalau ada yang mengaku bisa meloloskan menjadi anggota Polri, itu jelas penipuan dan jangan sampai tergiur. Mengingat saat ini seleksi perekrutan anggota Polri sudah sangat ketat, dan tidak mungkin bisa ditembus," kata Tompo.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka yaitu AKP SW dan N pensiunan ASN Mabes Polri, keduanya dikenakan Pasal 372 dan 378 dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun.