Sidang Etik Kasus Asusila Eks Kapolsek di Parimo terhadap Anak Tersangka Digelar Besok, Proses Pidana Masih Diselidiki
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto/DOK Polda Sulteng

Bagikan:

PALU - Setelah bekerja cepat selama sepekan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) besok akan menggelar sidang etik eks kapolsek di Parigi Moutong (Parimo) berinisial ID.

“Bidpropam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum ID,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Oktober.

Berkas perkara eks Kapolsek di Parimo sudah rampung dan sudah mendapatkan saran hukum dari bidang hukum (Bidkum) Polda Sulteng. Karenanya Propam akan menggelar sidang etik eks Kapolsek di Parimo, Sabtu, 23 Oktober pagi. 

“Karena terkait dugaan kasus asusila, sehingga pelaksanaan sidang digelar tertutup,” ujarnya. 

Sementara itu, kasus pidana umum eks kapolsek yang mencabuli anak tersangka masih dalam proses penyelidikan Ditreskrimum Polda Sulteng.

“Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bila penyelidikan dianggap cukup selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Dari penyidikan nantinya akan kembali dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“Besok hari Sabtu (23/10) apapun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan disampaikan kepada publik,” pungkasnya.