Bripka Andry Bakal Datangi Mabes Polri Hari Ini, Pertanyakan Penanganan Aduan Setoran Kompol Petrus
JAKARTA - Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irwan, bakal mendatangi Mabes Polri hari ini. Dia bakal mempertanyakan perkembangan penanganan pengduan yang dibuatnya soal uang setoran.
"Insya Allah (mendatangi Mabes Polri hari ini)," ujar Bripka Andry kepada VOI, Senin, 19 Juni.
Rencananya, Bripka Andry datang ke Markas Besar Kepolisian itu sekitar pukul 10.00 WIB. Dia akan ditemani ibundanya yang kondisinya mulai membaik.
Bripka Andry sebelumnya membuat pengaduan pada Jumat, 16 Juni. Pengaduan itu teregister dengan nomor SPSP2/003137/VI/2023/BAGYANDUAN.
Pokok masalah yang diadukan yakni dugaan penyalahgunaan wewenang Kompol Petrus H. Simamora selaku Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau. Ia dianggap telah menerima sejumlah uang setoran dan memerintahkan kami untuk mencari uang setoran.
"Benar (untuk mempertanyakan perkembangan). Saya dan keluarga berharap bisa Presisi," kata Bripka Andry.
Baca juga:
Bripka Andry Darma Irawan merupakan anggota Brimob Polda Riau yang menjadi sorotan karena mengunggah curhatannya ke media sosial. Isinya soal setoran senilai Rp650 juta ke Kompol Petrus H Simamora yang merupakan atasannya.
Dibongkarnya soal setoran itu karena Bripka Andry merasa kesal. Ia yang merupakan anggota Brimob Polda Riau dimutasi ke Batalyon A Pekanbaru.
Pemindahan tugas itu dianggap Bripka Andry tak adil. Sebab, tak ada kesalahan yang dipebuatanya. Bahkan, ia selalu memberi setoran kepada atasannya.
Sementara untuk Kompol Petrus saat ini sudah ditempatkan di tempat khsusu (patsus) karena diduga kuat melakukan penyalahgunaan wewenang. Bahkan, Propam Polda Riau sedang mempersiapkan sidang Komisi Kode Etik (KKEP) Polri guna menentukan sanksi terhadapnya.