Setelah 16 Kali Mencuri, Komplotan Curanmor Lintas Wilayah Ditangkap di Bogor
BOGOR - Para pelaku komplotan pencurian motor di wilayah Kota Bogor dibekuk polisi. Para pelaku telah melakukan 16 kali pencurian di wilayah Bogor dan Sukabumi.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan para pelaku itu ditangkap dengan tiga laporan polisi berbeda. Pertama yakni di parkiran Apartemen Bogor Valley, Kota Bogor.
"Pertama yaitu di daerah Apartemen Bogor Valley, itu korbannya kecurian sepeda motor vespa dan berhasil didapatkan barang bukti sepeda motornya dan kita amankan terduga pelakunya," kata Bismo dalam keterangannya, Kamis 15 Juni.
Lokasi kedua yakni di parkiran RSUD Kota Bogor. Dimana, pelaku nekat memasuki parkiran dan menjebol kontak salah satu motor milik pengunjung.
"TKP berikutnya ada di TKP RSUD Kota Bogor, ini pelaku kita amankan ada 1 orang. Ini merusak kuncinya (kontak motor), ada kunci T dan kita amankan tersangka dan barang buktinya," jelasnya.
Baca juga:
Terakhir, yakni di wilayah Kecamatan Bogor Tengah yang mana korbannya adalah mahasiswa. Dari keterangan pelaku, telah beraksi sebanyak 16 kali di wilayah Bogor dan Kabupaten Sukabumi.
"Kita jerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara," tutupnya.