Masuk Endemi, Pemerintah Wacanakan Vaksin COVID 19 Akan Berbayar
Ilustrasi vaksin COVID 19 (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebut sejumlah program vaksinasi yang kini sudah menggunakan Vaksin Merah Putih akan dibebankan secara bertahap melalui APBN.

"Kan KPC-PEN (Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) sudah dibubarkan ya, maka nanti pendanaannya tidak gratis lagi," ujarnya, dikutip ANTARA, Rabu 14 Juni.

Dia menyebutkan kedepannya vaksinasi akan dilakukan secara berbayar melalui skema BPJS Kesehatan.

Sedangkan bagi masyarakat yang tidak mampu, sambungnya, maka dapat dimasukkan ke dalam sistem PBI (Penerima Bantuan Iuran).

"Nanti (vaksin) akan sama seperti obat-obatan dimana BPJS Kesehatan menjadi penjaminnya," demikian Muhadjir Effendy.

Menteri PMK juga meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) meskipun sudah tidak diwajibkan lagi.

"Masyarakat kami minta untuk tetap mematuhi prokes, misalnya pakai masker dan sebagainya silakan, meski tak lagi diwajibkan," katanya.

Ia mengatakan akan segera menyelesaikan persoalan dalam menuju endemi COVID-19 seperti adanya sejumlah pelonggaran di bidang prokes.

Dia juga mengatakan pihaknya segera menghilangkan sejumlah ketentuan terkait prokes yang pernah berlaku semasa pandemi COVID-19.