Impor KRL Bekas Harus Berpegang Hasil Audit, Jangan Hanya Pakai Perasaan
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kabar terbaru mengenai impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang. Kata dia, keputasan impor ini harus berdasarkan hasil audit.
“Saya belum rapat, tapi tadi laporan. Saya kan berpegang kepada hasil audit. Jadi tidak boleh perasaan. Perasaan itu kalau jatuh cinta saja, tapi kalau bicara ini (impor KRL) harus kita audit,” katanya saat ditemui di Ritz Carlton, SCBD, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juni.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa dengan adanya audit, pemerintah bisa memutuskan apa yang harus dilakukan terkait dengan rencana impor ini.
“(Dengan) dasar audit itu kita tahu apa yang harus kita lakukan,” tuturnya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan audit ulang, Luhut menegaskan bahwa tidak ada rencana tersebut.
Seperti diketahui, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor internal pemerintah sudah menyelesaikan audit terkait rencana impor KRL bekas dari Jepang. BPKP merekomendasikan agar pemerintah mempertimbangkan kembali rencana impor ini.
Baca juga:
“Enggak. Enggak. Sudah. Mereka tinggal, aku harapkan minggu ini lah, paling lambat minggu depan,” ucapnya.
Terkait dengan audit BPKP, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat meminta agar seluruh pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga untuk tidak mengabaikan rekomendasi yang dikeluarkan BPKP. Kata dia, hal supaya pemanfaatan anggaran bisa terserap optimal.
“Penguatan pengawsan internal jangan sampai cuma jadi aksesoris. Saya minta seluruh daerah jangan abaikan rekomendasi yang diberikan BPKP,” katanya dalam acara Rakornas Pengwasan Intern (Wasin) 2023 di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu, 14 Juni.