Senat AS Usulkan Dua Rancangan Undang-Undang untuk Transparansi dan Inovasi dalam Kecerdasan Buatan

JAKARTA - Para anggota legislatif di Amerika Serikat telah mengusulkan dua rancangan undang-undang bipartai yang menargetkan isu transparansi dan inovasi dalam kecerdasan buatan (AI).

Pada 8 Juni, Senator Demokrat Gary Peters, dan Senator Republik Mike Braun dan James Lankford, memperkenalkan rancangan undang-undang pertama yang akan mewajibkan pemerintah untuk transparan dalam penggunaan AI.

Dalam rancangan undang-undang ini, lembaga pemerintah Amerika Serikat akan diharuskan untuk memberitahu publik ketika mereka menggunakan AI dalam interaksi dengan masyarakat, serta menyediakan sistem untuk warga negara mengajukan banding terhadap keputusan yang dibuat oleh AI.

"Pemerintah federal perlu bersikap proaktif dan transparan dalam penggunaan AI dan memastikan bahwa keputusan-keputusan tidak diambil tanpa campur tangan manusia," kata Braun dikutip Cointlegraph.

Rancangan undang-undang kedua diajukan oleh Senator Demokrat Michael Bennet dan Mark Warner, serta Senator Republik Todd Young, untuk mendirikan Kantor Analisis Persaingan Global.

Divisi baru ini bertujuan untuk membantu Amerika Serikat tetap unggul dalam pengembangan AI. "Kita tidak bisa mengabaikan keunggulan kompetitif kita dalam teknologi strategis seperti semikonduktor, komputasi kuantum, dan kecerdasan buatan kepada pesaing seperti China," kata Bennet.

Pengenalan rancangan undang-undang ini mengikuti pengumuman dari Ketua Mayoritas Senat Chuck Schumer yang meminta tiga sesi briefing tentang AI untuk memberi pemahaman kepada para anggota legislatif tentang teknologi ini.

Regulasi yang menargetkan AI mulai muncul dalam diskusi para anggota legislatif di seluruh dunia.

Pada awal pekan ini, pejabat di Britania Raya menekankan bahwa model AI perlu diatur seperti yang dilakukan dalam industri obat-obatan dan tenaga nuklir. Pada hari yang sama, pejabat Britania Raya lainnya memperingatkan bahwa jika model-model ini tidak dikendalikan dalam dua tahun ke depan, mereka dapat mengancam umat manusia.

Sementara itu, di Eropa, para anggota legislatif sedang menyelesaikan Undang-Undang Kecerdasan Buatan Uni Eropa, yang merupakan seperangkat regulasi komprehensif untuk pengembangan dan penerapan AI generatif.

Regulator Eropa telah mengambil pendekatan yang sama urgennya terhadap regulasi AI, yang baru-baru ini menyatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk menuntut semua konten yang dihasilkan oleh AI diberi label sebagai konten yang dihasilkan oleh AI.