Revolusi Blockchain: Membuka Transparansi dan Melindungi Musisi dalam Era Digital
Ilustarasi NFT musik. (Freepik)

Bagikan:

JAKARTA - Perkembangan digitalisasi membawa perubahan signifikan dalam industri musik. Salah satu tren terbaru yang menjadi solusi tantangan di industri musik Indonesia adalah teknologi NFT (Non-Fungible Token).

Dalam upaya memberikan perlindungan terhadap karya seni, termasuk musik dan lukisan, teknologi blockchain Vexanium meluncurkan platform digital bernama improduction.io pada bulan Desember 2022. Platform ini mengutamakan penggunaan teknologi NFT sebagai bentuk perlindungan terhadap karya seni.

Transparan

Peluncuran platform tersebut dihadiri oleh beberapa musisi ternama seperti Yuni Shara, Once Mekel, dan Sania. Danny Baskara, pendiri Vexanium, menjelaskan bahwa blockchain menggunakan teknologi Smart Contract atau Kontrak Pintar yang secara transparan mencatat setiap penjualan aset karya seni, baik itu lagu maupun lukisan.

"Vexanium Protocol selalu terdepan dalam mendukung pengembangan teknologi digital yang mempunyai faedah positif terhadap pertumbuhan sebuah Industri," kata Danny Baskara dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Kehadiran platform ini disambut baik oleh pelaku industri musik seperti CEO label rekaman RPM, Octav Panggabean. Dia yakin, digitalisasi bakal membuat proses transparansi di industri musik semakin terbuka.

"Saya tentu sangat mendukung penuh apabila ada teknologi digital baru yang dapat memberikan nilai tambah dalam hal perlindungan serta transparansi terhadap karya seni khususnya lagu," kata Octav Panggabean, CEO Royal Prima Musikindo.

Vexanium sendiri merupakan protokol blockchain publik open-source dan platform kontrak pintar yang memungkinkan pengembang untuk membuat proyek berbasis blockchain.

"Saya optimis bahwa NFT melalui Smart Contract nya adalah masa depan industri yang berhubungan dengan karya seni khususnya musik dan lukisan," kata Indra M Putra, Founder MYDIO Tech sekaligus Advisor Vexanium.