Polisikan Politikus PPP Romahurmuziy, Waketum Golkar Erwin Aksa Justru Tak Hadiri Klarifikasi Bareskrim

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa, disebut tak menghadiri panggilan klarifikasi perihal pelaporan yang dibuatnya soal dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri.

Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rommy, karena menyebutnya sebagai penipu.

"Jadi suratnya dibuat pada tanggal 1 Juni untuk hadir di tanggal 6 Juni kemarin, namun saudara EA kemarin belum hadir untuk memenuhi undangan interview tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepad wartawan, Rabu, 7 Juni.

Tak diketahui alasan di balik ketidakhadiran Erwin. Sebab, politikus Golkar itu maupun tim pengacaranya tak menyampaikan informasi apa pun kepada penyelidik.

Karena itu, Direktorat Tindak Pidana Siber bakal menjadwalkan ulang. Rencanya, Erwin diagendakan memberikan keterangan perihal pelaporannya pada pekan depan.

"Penyidik Direktorat tindak pidana Siber merencanakan kembali akan mengundang saudara EA minggu depan," kata Ramadhan.

Erwin Aksa melaporkan Rommy atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim pada 8 Mei. Laporan itupun telah teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Alasan di balik pelaporan itu karena Rommy disebut telah menudingnya sebagai penipu perihal cek kosong senilai Rp35 miliar.

Dalam pelaporan itu, Rommy diduga melanggar Pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 mengenai ITE dan atau pasal 310 (1) KUHP dan atau 311 (1) KUHP.