Rekaman Terkait Kasus Sekretaris MA Didalami Bagian Pengaduan Masyarakat KPK
JAKARTA - Pelapor flashdisk berisi rekaman terkait suap pengurusan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Linda Susanti alias Oca memenuhi panggilan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
"Alhamdulillah, (laporan, red) direspons dengan baik," kata Oca kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei.
Oca mengaku sempat ditanya beberapa hal terkait laporannya itu. Pembicaraan yang direkamnya juga sempat diputar oleh petugas.
Selanjutnya, bagian Dumas KPK disebut Oca akan menghubunginya lagi perihal laporan itu. Apalagi, dia sudah menyampaikan semua hal yang diketahuinya.
"Insyaallah ada pengembangan nanti ditelepon," tegasnya.
"Saya sudah kasih alamat ke kantor. Mudah-mudahan. Intinya saya hadir di sini bukan untuk melawan KPK tapi membantu mengungkap kebenaran," sambung Oca.
Baca juga:
- Badan Pengawas MA OTT Juru Sita PN Jakbar, Diduga Terima Suap Tunda Eksekusi
- Ombudsman Anggap KPK Tak Kooperatif Terkait Aduan Dugaan Maladministrasi Pencopotan Brigjen Endar
- Pj Gubernur DKI Bentuk Satgas Penilai Infrastruktur Tahan Gempa, Menara Saidah Hingga Kalibata City Jadi Sasaran
- KPU Upayakan Transparansi Pelaporan Dana Kampanye Lewat Sidakam, Bisa Diakses KPK hingga PPATK
Sebelumnya, Linda pernah datang ke KPK membawa flashdisk berisi rekaman yang diklaimnya berkaitan dengan kasus suap penanganan perkara di MA pada Senin, 15 Mei. Dia berharap KPK mempelajari data itu.
Linda juga sudah berupaya memberikan flashdisk rekaman itu ke Hasbi. Upaya ini terjadi pada Rabu, 24 Mei saat Hasbi dipanggil sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara.
Adapun dalam dugaan suap pengurusan perkara, keterlibatan Hasbi terendus KPK setelah namanya disebut dalam dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno yang merupakan pengacara. Dia disebut bermain dengan eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai perantara.