Korban Penipuan Jastip 'War' Tiket Konser Coldplay Terus Bertambah, Total Kerugian Sementara Rp183 Juta
JAKARTA - Jumlah korban penipuan jasa titip titip tiket konser Coldplay yang mengadu ke Bareskrim Polri terus bertambah. Total kerugian sementara ditaksir mencapai ratusan juta.
"Untuk saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang, kemudian bertambah menjadi 60 orang dengan nilai kerugian yang awalnya Rp32 juta skrng menjadi Rp183 juta," ujar pengacara korban, Zainul Arifin kepada wartawan, Selasa, 23 Mei.
Dalam laporannya, korban mengaku pelaku menjalankan aksinya via media sosial. Pelaku menawarkan jastip tiket konser Coldplay yang ternyata tipu-tipu.
Bahkan, ada beberapa platform media sosial yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi penipuannya.
"Ada Twitter ada Instagram. Dia juga ada telegram juga terkait dengan penyebaran beberapa modus dari para pelaku ini," ungkapnya.
Di sisi lain, Zainul mengatakan bila Bareskrim bakal memeriksa para korban hari ini. Selain itu, beberapa alat bukti juga akan diserahkan ke penyelidik.
"Hari ini adalah agendanya untuk menyampaikan beberapa barang bukti dan juga menyampaikan keterangan klarifikasi dari beberapa korban," katanya.
Sebelumnya, pelaporan yang dibuat Zainul teregister dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 19 Mei 2023.
Disebutkan ada 14 korban yang berada di wilayah Jabodetabek. Mereka merugi sebesar Rp30 juta.
Baca juga:
- Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar di Kasus Pencemaran Nama Menteri Luhut
- Anggota Polres Bengkalis Riau Tersangka Penerima Suap Pengurusan Perkara Narkoba Ditahan di Penjara Khusus
- Minta Maaf Nyawer Usai Daftar Bakal Caleg di KPU, Istri Bupati Garut: Itu Spontanitas Kami
- Sistem E-Court Dinilai Praktisi Hukum Masih Punya Celah Timbulkan Kerugian
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri alias pasutri yang menjadi pelaku penipuan jasa titip tiket konser grup musik Coldplay di Tanah Air.
"Korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang dan kami mentracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp257 juta, ini untuk hasil penyidikan sementara," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.
Pasangan suami istri yang berinisial ABF dan W tiu menggunakan akun Twitter @fintrove_id dalam menjalankan praktik penipuannya dengan modus jasa titip konser Coldplay yang direncananya bakal berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada 15 November mendatang.
Akun itu dibeli keduanya dari seseorang. Dengan pertimbangan, akun Twitter tersebut telah memiliki jumlah pengikut yang cukup banyak.
Pengikut yang berjumlah banyak itupun menjadi modus kedua pelaku. Sebab, dapat menyakini masyarakat untuk membeli melalui mereka.
"Kemudian dari website (akun Twitter) ini mereka membuka atau Open jastip war tiket Coldplay music of the spheres in Jakarta, yang mana di dalam Twitter ini juga mereka menyampaikan bahwa seolah-olah website (akun Twitter) ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya, dan berhasil," kata Auliansyah.