Jokowi Perintahkan PPKM Jawa Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari
JAKARTA - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartato melaporkan hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kata Airlangga, Jokowi memerintahkan provinsi Jawa dan Bali memperpanjang penerapan PPKM selama dua pekan, terhitung sejak 26 Januari hingga 8 Februari.
"Tadi bapak presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai dengan tanggal 8 Februari," kata Airlangga dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, 21 Januari.
Airlangga menyebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengeluarkan instruksi Mendagri kepada semua kepala daerah yang telah melaksanakan PPKM untuk mengikuti arahan perpanjangan tersebut.
"Diharapkan masing-masing Gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan bed occupancy rate di atas nasional. Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan," jelas Airlangga.
Baca juga:
Terpisah, Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal menambahkan, indikator yang membuat pemerintah memutuskan perpanjang PPKM Jawa-Bali adalah tingkat positif dari spesimen yang diperiksa atau positivity rate yang tidak kunjung menurun.
"Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukan penurunan angka positive rate yang signifikan. Hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore, (PPKM) akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan sampai dengan amgka menunjukan penurunan atau pelandaian," jelas Safrizal.
Atas dasar itu, Kemendagri telah meminta kepala daerah yang menerapkan kebijakan PPKM, serta beberapa daerah lainnya yang mulai menunjukkan tingkat indikasi penyebaran COVID-19 yang tinggi untuk melakukan perbaikan penanganan virus corona di wilayah masing-masing.
"Beberapa daerah yang memunjukan indikasi tinggi, serta bagi daerah yang memberlakukan PPKM diminta untuk melakukan perbaikan, improve, di dalam penanganan kesehatan, sehingga segera cepat berhasil menurunkan dan menaikkan angka-angka indikator yang ditentukan," ucapnya.