Pemeriksaan Firli Bahuri terkait Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan Ditunda Dewas KPK

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini. Padahal Firli seharusnya diperiksa sebagai terlapor dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.

"Jadwal klarifikasi Pak FB ditunda," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Kamis, 11 Mei.

Sebagai gantinya, Dewas KPK akan memanggil sejumlah pihak internal. "Seperti penyidik, penyelidik, kepala satuan tugas, dan lain-lain," tegas Syamsuddin.

Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK kini mengusut dugaan pelanggaran etik berupa pembocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Sejumlah pihak akan diklarifikasi pekan ini.

Adapun laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan yang menyeret nama Firli ini disampaikan oleh Brigjen Endar Priantoro. Hal ini dilakukannya setelah diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Tak hanya itu, Endar juga melapor dugaan pelanggaran etik setelah diberhentikan dengan hormat per 31 April. Padahal, anggota Korps Bhayangkara itu justru diminta balik ke KPK sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pelaporan serupa juga telah dibuat eks Pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang bersama Koalisi Masyarakat Sipil pada Senin, 10 April.