Ripple Siap Gelontorkan Rp2,9 Triliun untuk Membela Diri dari SEC

JAKARTA - Pada Senin, 8 Mei 2023, CEO Ripple Labs Brad Garlinghouse, memberikan informasi terbaru tentang pertempuran hukum yang masih berlangsung antara perusahaan dan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat.

Dalam obrolan santai dengan CNBC dalam acara Dubai Fintech Summit, Garlinghouse mengungkapkan bahwa ketika gugatan ini selesai, Ripple akan telah mengeluarkan biaya sebesar 200 juta dolar AS (Rp2,9 triliun) untuk membela diri dari regulator sekuritas tersebut.

Wakil Presiden Ripple ini juga mengemukakan bahwa "dari awal, orang-orang menganggap gugatan ini tidak masuk akal". Gugatan ini dilayangkan oleh SEC pada Desember 2020 yang mendakwa bahwa Ripple dan para pendirinya, Brad Garlinghouse dan Chris Larsen, mengumpulkan lebih dari 1,3 miliar dolar AS (Rp19 triliun) melalui penawaran aset digital yang tidak terdaftar. Ripple, Garlinghouse, dan Larsen berpendapat bahwa XRP bukanlah sekuritas.

Garlinghouse juga mengomentari regulasi kripto Amerika Serikat yang ia anggap menyedihkan. Menurutnya, negara seperti Dubai, Singapura, dan Swiss telah menentukan regulasi yang jelas dan akan menjadi pusat keuangan global.

Regulasi Belum Jelas

Hal ini berbeda dengan Amerika Serikat yang dinilainya tertinggal jauh. Dia menambahkan bahwa sulit bagi Amerika Serikat untuk mengejar ketinggalannya karena dianggap lebih mementingkan politik daripada kebijakan untuk mengembangkan ekonomi.

Garlinghouse menyoroti kurangnya panduan regulasi yang jelas dari SEC dalam mengatur industri kripto. SEC Chairman, Gary Gensler, dianggap mengambil pendekatan yang terlalu keras dalam mengatur industri ini dan sering menuduh bahwa sebagian besar token kripto selain bitcoin adalah sekuritas.

Lebih lanjut dia menyatakan bahwa keputusan Gensler untuk menyebut seluruh token kripto sebagai sekuritas merupakan bentuk pemaksaan kekuasaan yang memprioritaskan kekuasaan di atas kebijakan yang baik dalam mengembangkan ekonomi.

Menurut Bitcoin.com News, Garlinghouse berpendapat bahwa meskipun Ripple menang dalam gugatan ini, regulasi di industri kripto secara menyeluruh masih belum jelas di Amerika Serikat dan ini dapat menghambat pertumbuhan industri kripto.

Bos Ripple itu menegaskan bahwa seluruh industri kripto membutuhkan kejelasan regulasi di Amerika Serikat agar dapat berkembang dengan baik. Ripple, menurutnya sudah dua setengah tahun terlibat dalam gugatan ini dan harus segera mendapat keputusan dalam waktu tiga hingga enam bulan ke depan.