Bentrok Antar Kelompok di Jaksel, 8 Anak di Bawah Umur Diamankan di Polsek Mampang
JAKARTA – Delapan anak di bawah umur diamankan di Polsek Mampang, Jakarta Selatan atas aksi tawuran yang menyebabkan satu orang terluka di Jalan Tendean Raya, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Korban berinisial LS (16) mengalami sejumlah luka di tubuh atas peristiwa tersebut.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri mengatakan tawuran tersebut terjadi pada Sabtu, 29 April sekitar pukul 03.30 WIB.
“Korban merupakan salah satu pelaku yang terlibat tawuran, dan bukan dari warga yang melintas seperti yang viral di media sosial,” kata Mashuri dalam keterangannya, Rabu, 3 Mei.
Ia juga mengatakan, pihaknya juga mengamankan 8 pelaku tawuran yang rata-rata masih di bawah umur.
Baca juga:
- Terlibat Kasus Narkoba, Oknum TNI AD Ditangkap BNN dengan Barang Bukti 50 Kg Ganja
- Periksa Istri Pelaku, Polisi Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Miliki Riwayat Jantung dan Asma
- Polda Metro Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Alami Gangguan Jiwa
- Mustofa, Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pernah Lakukan Kejahatan di Lampung
Lebih lanjut, setelah di bawa ke Polsek Mampang Prapatan, ke-8 pelaku dilakukan pembinaaan dan pemanggilan orang tua.
Selanjutnya para pelaku kami lakukan pembinaan dengan pemanggilan orang tua dan pihak sekolah," kata dia.