Bentrok Antar Kelompok di Jaksel, 8 Anak di Bawah Umur Diamankan di Polsek Mampang

JAKARTA – Delapan anak di bawah umur diamankan di Polsek Mampang, Jakarta Selatan atas aksi tawuran yang menyebabkan satu orang terluka di Jalan Tendean Raya, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Korban berinisial LS (16) mengalami sejumlah luka di tubuh atas peristiwa tersebut.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri mengatakan tawuran tersebut terjadi pada Sabtu, 29 April sekitar pukul 03.30 WIB.

“Korban merupakan salah satu pelaku yang terlibat tawuran, dan bukan dari warga yang melintas seperti yang viral di media sosial,” kata Mashuri dalam keterangannya, Rabu, 3 Mei.

Ia juga mengatakan, pihaknya juga mengamankan 8 pelaku tawuran yang rata-rata masih di bawah umur.

Lebih lanjut, setelah di bawa ke Polsek Mampang Prapatan, ke-8 pelaku dilakukan pembinaaan dan pemanggilan orang tua.

Selanjutnya para pelaku kami lakukan pembinaan dengan pemanggilan orang tua dan pihak sekolah," kata dia.