KPK Mulai Selidiki Harta Janggal Dimiliki Eks Kepala BPN Jaktim Sudarman

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyelidiki harta tidak wajar eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Penyelidikan dilakukan setelah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya diklarifikasi.

"Sudah selesai (proses klarifikasi LHKPN, red). (Sekarang, red) naik jadi lidik," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis, 27 April.

KPK telah mengklarifikasi harta Sudarman pada 21 Maret lalu. Kekayaannya dicek setelah istrinya ketahuan pamer gaya hidup mewah atau flexing di media sosial.

Dalam laporan kekayaannya, Sudarman tercatat harta sebesar Rp14,7 miliar pada periode 2021. Jumlah ini menyusut dari Rp15,28 miliar karena Sudarman punya utang sebesar Rp520 juta.

Tercatat, ia memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp13.997.511.000 yang tersebar di Kota Jakarta Selatan, Ciamis, Malang, Bogor, Tangerang Selatan, dan Garut.

Aset berupa tanah serta tanah dan bangunan di Ciamis maupun Tangerang Selatan itu dicatatkan Sudarman merupakan hasil hibah tanpa akta. Sedangkan aset lainnya merupakan hasil sendiri.

Dalam LHKPN itu, Sudarman juga mencatatkan kepemilikan dua kendaraan berupa Piagio Vespa Primavera tahun 2014 dan Mazda CX5 tahun 2017. Kedua aset ini didaftarkannya dengan nilai mencapai Rp438 juta.

Selai itu, anak buah Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ini mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta serta kas dan setara kas senilai Rp249.526.598.