BMKG Ingatkan Bahaya Sinar Matahari pada Jam 10-16 Hingga Kamis Depan, Gunakan Tabir Surya
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan, terutama antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore. Peringatan tersebut berkaitan dengan paparan sinar ultraviolet (UV) dari matahari yang berada pada tingkat sangat berbahaya.
Meskipun sinar matahari memberikan manfaat seperti meningkatkan mood dan memperkuat kesehatan tulang, paparan sinar matahari yang berlebihan dengan indeks UV yang tinggi dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia. Oleh karena itu, BMKG menjelaskan bahwa indeks UV adalah angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet yang berkaitan dengan kesehatan manusia. Selain itu dapat memantau tingkat sinar ultraviolet yang bermanfaat dan yang dapat memberikan bahaya.
Indeks UV ini dikelompokkan berdasarkan warna sebagai berikut: Hijau, angka indeks 0-2: risiko bahaya rendah; Kuning, angka indeks 3-5: risiko bahaya sedang; Oranye, angka indeks 6-7: risiko bahaya tinggi; Merah, angka indeks 8-10: risiko bahaya sangat tinggi; Ungu, angka indeks >11: risiko bahaya ekstrem.
Menurut laporan BMKG, indeks UV mulai mencapai level risiko bahaya tinggi atau "Oranye" pada pukul 10.00 WIB, dan akan mencapai level risiko bahaya sangat tinggi "Merah" hingga ekstrem "Ungu" pada pukul 11.00-12.00 WIB yang cukup merata di seluruh wilayah Indonesia.
[/see_also]
Baca juga:
- Galaxy Z Flip5 Dirumorkan Pertahankan Kamera Selfie 10 MP
- Elon Musk Bayari Langganan Twitter Blue untuk LeBron James, Stephen King dan William Shatner
- Google Akan Perbarui Chatbot AI untuk Membantu Pengguna Membuat Kode Software
- Biofire Tech Kembangkan Pistol Pintar dengan Teknologi Pengenalan Wajah dan Sidik Jari
Setelah itu, level indeks UV akan perlahan turun mulai pukul 13.00 namun masih pada level "Oranye", lalu menjadi level bahaya sedang "Kuning" pada pukul 14.00 WIB di Indonesia bagian barat dan tengah, sedangkan wilayah timur sudah memasuki level risiko bahaya rendah "Hijau". Kondisi ini diperkirakan akan berlangsung hingga Kamis 27 April.
Untuk itu, BMKG mengimbau agar masyarakat mengurangi waktu berada di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore, tetap berada di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari, kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV saat berada di luar ruangan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan cairan pelembab tabir surya dengan SPF 30+ setiap dua jam, bahkan di saat hari sedang berawan, setelah berenang atau berkeringat. Adapun permukaan cerah seperti pasir, air, dan salju akan meningkatkan paparan UV.