17 Napi Rutan Salemba Akhirnya Hirup Udara Bebas Saat Hari Raya Lebaran
JAKARTA - Sebanyak 17 orang dari total 3.270 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba mendapatkan remisi bebas pada hari raya Idul Fitri 2023, Sabtu, 22 April.
Sedangkan 13 orang WBP lainnya juga mendapatkan remisi khusus II, namun mereka masih menjalani subsider (hukuman pengganti). Sementara 525 orang WBP Rutan Salemba juga mendapatkan remisi khusus 1.
"Jadi total WBP Rutan Salemba yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri sebanyak 555 orang WBP. Mereka telah memenuhi syarat setelah diusulkan," kata Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, Fauzi Harahap kepada wartawan, Sabtu, 22 April.
Berdasarkan data informasi yang dihimpun, tercatat 3.270 orang WBP berada di dalam Rutan Salemba. Dari jumlah tersebut, 1.720 orang masih berstatus tahanan dan 1.550 orang sudah menjadi narapidana.
Baca juga:
- Airlangga Pastikan KIB Tak Terpengaruh dengan Pencapresan Ganjar PDIP
- Pindah dari Gerindra ke PPP, Sandiaga: Beberapa Hari ke Depan Akan Diumumkan
- Pindah dari Gerindra ke PPP, Sandiaga: Beberapa Hari ke Depan Akan Diumumkan
- Kemnaker Terima 2.129 Aduan Terkait Pembayaran THR Karyawan, Tertinggi DKI Jakarta
"Narapidana yang beragama Islam disini ada 1.347 orang. Jumlah prosentase narapidana yang menerima remisi sebanyak 41 persen," ujarnya.
Fauzi berharap, remisi yang diberikan kepada 555 orang WBP menjadi stimulus bagi yang lainnya agar berkelakuan baik.
"Harapannya mereka berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat atau Rutan Salemba," ucapnya.