JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta masyarakat bersabar soal kabar mengenai kepindahannya dari Partai Gerindra ke PPP.
"Ini kan sudah lewat bulan suci Ramadhan, teman-teman mohon sabar karena dalam beberapa hari ke depan akan ada dalam suasana Lebaran 2023, kita masih dalam suasana maaf-memaafkan," kata Sandiaga di Masjid Istiqlal dikutip ANTARA, Sabtu, 22 April.
Isu kepindahan Sandiaga dari Gerindra ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Kabar kepindahan Sandi itu sempat disampaikan Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Sandiaga beberapa kali menegaskan dirinya akan tunduk pada partainya dan mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai presiden. Namun, ia sering hadir dalam acara PPP.
"Ya beberapa hari ke depan (akan diumumkan)," tambah Sandiaga.
Sandiaga mengaku terus berkomunikasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Semuanya harus dalam bingkai politik yang saling menghormati, memahami, dan saling bersilaturahim dalam keberagaman kita, tentunya komunikasi baik silaturahim dalam politik dan kebangsaan akan kita lakukan," ungkap Sandiaga.
Sandiaga menyambut shalat Idul Fitri yang tidak lagi dalam suasana PPKM.
"Taqabbalallahu minna wa minkum. Sangat berbahagia setelah pandemi kita shalat Id tidak ada PPKM dan kita sambut dengan penuh kemenangan dan memulihkan ekonomi dan bersilahturahim," kata Sandi.
Sebelumnya Plt. Ketua Umum PPP Mardiono mengatakan pengumuman Sandiaga bergabung sebagai kader PPP menunggu pelepasan resmi Sandiaga dari Gerindra oleh Prabowo Subianto.
Mardiono menyebut belum membahas terkait peluang Sandiaga menjadi cawapres Anies Baswedan. Dia menegaskan Sandi secara resmi belum bergabung menjadi kader PPP.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
BACA JUGA:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.