Muncul Isu SARA Dalam Kasus Penganiayaan Debt Collector di Tangsel

JAKARTA – Muncul isu Suku Antar Ras Beragama (SARA) dalam kasus penganiayaan debt collector yang terjadi di Serpong, Tangerang Selatan, pekan lalu. Buntut dari persoalan tersebut, sekelompok orang yang menamakan Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan perhatian terhadap persoalan rasisme di Tanah Air.

"Kami meminta kepada Polri, agar mengusut kasus (penganiayaan debt collector) hingga tuntas, juga pelaku penganiayaan dijerat pasal rasisme seberat-beratnya," ujar perwakilan FPMM, Fauzan Ohorella dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Kamis malam, 13 April.

Sebagai bentuk protes terhadap masalah tersebut, mereka melakukan unjuk rasa di sejumlah titik, yakni di depan kantor Menko Polhukam dan Istana Negara. Dengan dengan harapan agar para pemangku kebijakan bisa menindak tegas para pelaku, sehingga timbul efek jera. Tujuannya demi terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kita melakukan aksi damai di depan kantor Menko Polhukam dan Istana Negara, sebagai bentuk kritisi kami kepada negara, yang kami anggap tidak hadir dalam peristiwa rasisme yang terjadi di Tangerang Selatan yang diwarnai aksi penganiayaan beberapa waktu lalu," imbuhnya.

Menurut mereka, peristiwa yang terjadi di Tangsel bukan cuma persoalan orang Maluku, tapi juga suku-suku lainnya di Indonesia. FPMM khawatir apabila perkara ini tak disikapi secara serius, bisa menimbulkan disintegrasi bangsa.

"Karena menurut kami ini bukan persoalan suku Maluku, tapi juga persoalan suku Madura, suku Batak, dan suku-suku yang lain yang ada di Indonesia. Kita bangsa yang plural. Jangan sampai akibat orang-orang yang tak bertanggung jawab, yang mengangkat isu narasi rasisme, terjadi perpecahan kita semua," kata dia.

"Kita dititipkan oleh Ketua Front Pemuda Muslim Maluku Bang Umar Kei untuk melakukan aksi damai. Dan beliau juga berpesan, apabila negara ini ingin dibangun dengan bambu runcing dan golok, maka kami siap," imbuh Fauzan.

FPMM meminta Kapolri menyampaikan persoalan rasisme ini ketika sidang kabinet. Sehingga pada akhirnya bisa menjadi perhatian Jokowi, dan diambil kebijakan terkait.

"Kami juga mendukung kepolisian menangkap dan menahan para pelaku terkait penganiayaan, pengeroyokan dan disertai oleh rasisme itu," ujarnya.

Bidang Hukum dan HAM FPMM Abdul Fatah Pasolo menambahkan, penyampaian persoalan ini di sidang kabinet diharapkan dapat direspons serius, serta lahir solusi yang juga serius. Sehingga, ke depan tidak terulang kembali peristiwa serupa.

Pihaknya pun mengajak seluruh orang-orang Maluku menahan diri dan tidak terprovokasi menyikapi persoalan ini. FPMM mengajak mereka agar mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya.