Dukung Ahmad Dhani Terkait Royalti Musik, Denny Chasmala: Yuk Hormati dan Hargai Pencipta Lagu

JAKARTA - Denny Chasmala menyampaikan dukungan kepada Ahmad Dhani atas perjuangannya terkait masalah royalti musik. 

Komposer legendaris itu mengatakan, sampai kapan pun pengguna tidak bisa seenaknya menyanyikan lagu buatan dari pencipta.

"Sampai kapanpun sebuah lagu (notasi dan lirik) adalah milik sang pembuat," tutur Denny melalui Instagram.

"Pengguna siapapun tidak bisa merasa memiliki atau berhak dan merasa boleh menyanyikan atau memanfaatkan keuntungan ekonomi tanpa seizin pembuat lagu.

"Yuk hormati dan hargai pencipta lagu (songwriter) karena menciptakan lagu murni merupakan kekayaan intelektual," serunya.

"Terus bagaimana cara pembuat lagu bisa hidup terus berkarya dan bisa membiayai hidupnya? Siapa yang harus menafkahkan mereka?" tanya Denny.

"Apakah perusahaan rekaman, publisher, EO, cafe, acara khusus, wedding, seremonial, atau bahkan orang atau penyanyi yang memopulerkannya selama masih menyanyikan di panggung? Atau ada yang lain.

"Rezeki memang bisa dari mana saja kok.

"Gimana menurut kalian. Mari bantu menjawab, kasih masukan, kasih kritik, bebas mau komen apa saja kok di instagram saya.

"Terima kasih dukungan guru saya @ahmaddhaniofficial," pungkasnya.

Tak hanya itu, Denny Chasmala juga mengunggah foto yang berisikan seruannya kepada kibordis Dewa 19 itu pada grup Whatsapp Komposer Bersatu.

"Kita semua harus dukung @ahmaddhani, dia sudah kibarkan bendera perang dan buka jalan agar semua yang berkaitan dengan lagu dan semua penggunanya melek," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani melarang Once Mekel menyanyikan lagu-lagu Dewa 19. Alasannya, Once sudah ke luar dari Dewa 19 sejak tahun 2010.

Pelantun lagu Dealova itu dianggap Dhani tidak pernah meminta izin kepada dirinya selaku pencipta lagu saat ia membawakan lagu Dewa 19 dalam konser solo.

Bahkan, lebih jauh, banyak event organizer yang mengundang Once tidak membayar performing rights (hak untuk menampilkan suatu karya utamanya dalam ranah komersial) kepada WAMI (Wahana Musik Indonesia). Dhani lantas membawa masalah ini ke ranah hukum.

Once kecewa Dhani tidak mencoba untuk menyelesaikan masalah ini secara pribadi dan menodai namanya di hadapan publik. Padahal, vokalis Dewa 19 pengganti Ari Lasso itu mengaku terbuka untuk menyelesaikan masalah ini melalui pendekatan pribadi lebih dulu sebelum dibawa ke ranah hukum.

Sementara itu, Freddy Harris selaku Dirjen HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) mengatakan, siapa pun boleh melarang karya ciptaannya digunakan orang lain jika tanpa izin dan tanpa membayar royalti.

Senada, penyanyi sekaligus advokat, Kadri Mohamad mengatakan Once boleh menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 tanpa persetujuan Dhani asalkan membayar ke WAMI.

Kadri menambahkan, masalah ini sudah berada di ranah etika dan harus diselesaikan secara personal oleh Dhani dan Once.