Ungkapan Bahagia Nasabah Jiwasraya Setelah Bertemu OJK

JAKARTA - Sebanyak 30 orang nasabah Jiwasraya mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini, Rabu 12 Februari. Para nasabah Jiwasraya tersebut diterima oleh Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dan Direktur Humas OJK Darmansyah.

Seorang perwakilan nasabah Asuransi Jiwasraya mengaku lega setelah mengadakan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait proses pencairan dana mereka yang belum dibayar perusahaan asuransi BUMN itu.

"Saya agak senang itu ternyata mereka (OJK) tidak tinggal diam," kata seorang nasabah asuransi Jiwasraya, Ida Tumota.

Rupanya, lanjut dia, dalam kesempatan itu disebutkan bahwa OJK sudah mengadakan pertemuan dengan (Kementerian) BUMN, Menkeu, DPR bahkan pemerintah untuk membahas agar uang mereka bisa dibayarkan.

Meski begitu, kata dia, nasabah asuransi Jiwasraya masih menantikan kejelasan waktu pembayaran dana investasi mereka sejak Oktober 2018.

Dalam kesempatan itu, Ida juga membacakan keinginan sejumlah nasabah agar pencairan dana investasi mereka di Asuransi Jiwasraya segera dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri asuransi.

"Dengan mekanisme dan cara apapun agar tunggakan klaim agar segera dibayar, sekaligus tunai dan tuntas," ucapnya.

Sementara itu, nasabah lainnya Mahril mengaku bahwa perwakilan OJK yang menerima mereka menampung aspirasi terkait gagal bayar itu untuk ditindaklanjuti lagi.

"Tuntutan sudah disampaikan semoga OJK bisa bantu kami," ucapnya.

Salah satu nasabah Jiwasraya bernama Puspita mengatakan, pertemuan kali ini bukan yang pertama karena sebelumnya sudah pernah bertemu dengan OJK yang diadakan di Gedung Wisma Mulia.

Pensiunan dosen salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur itu mengaku pertemuan kali ini merupakan undangan dari OJK setelah forum nasabah Jiwasraya itu menyurati OJK. Ia berharap uang yang diinvestasikan di asuransi itu segera dicairkan setelah tidak ada kejelasan sejak Oktober 2018.

Opsi Obligasi

Para nasabah mengusulkan penerbitan obligasi untuk menangani kasus gagal bayar agar dana investasinya bisa dicairkan.

"Itu usul. Katanya dicatat, kemudian dilaporkan akan menjadi masukan," kata Mahril.

Menurut dia, penerbitan obligasi merupakan opsi lain setelah pemerintah mengusulkan beberapa pilihan seperti pembentukan perusahaan induk hingga anak usaha.

Terkait dengan opsi-opsi tersebut, lanjut Mahril, puluhan nasabah itu juga ingin mengetahui langkah-langkah dan perkembangannya agar bisa dibayarkan karena informasi sebelumnya rencananya akan dibayar bertahap pada akhir Maret 2020.

"Mudah-mudahan akhir Maret ini sudah ada pencairan," katanya.