JAKARTA - Forum Korban Asuransi Jiwasraya (Persero) mengaku tidak pernah diajak berdiksusi dengan pihak Jiwasraya terkait dengan skema restrukturisasi. Bahkan, komunikasi yanh dibangun dengan nasabah cenderung intimidatif.
"Nasabah hanya disodorkan hasil akhir yang tidak ada satupun opsi yang adil bagi kami. Narasi komunikasi Jiwasraya dengan nasabah tidak persuasif bahkan intimidatif," kata salah satu perwakilan forum, Roganda Manulang, dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 14 Desember.
Roganda mencontohkan salah satu bentuk intimidasi yang dilakukan pihak Jiwasraya. Katanya, nasabah yang menjadi korban hanya diberikan dua pilihan menolak atau menerima, tanpa ada solusi yang baik.
"Kami hanya diberikan pilihan mau ikut atau tidak. Itu kan bentuk intimidasi. Kami tidak pernah diajak bicara. Kalau ada masalah kan bisa dibicarakan," tuturnya.
Padahal, kata dia, kasus gagal bayar Jiwasraya adalah murni kesalahan tata kelola perusahaan dan lemahnya pengawasan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN sebagai pemegang kuasa dan Kementerian Keuangan sebagai pemegang saham pengendali, dan OJK sebagai pihak regulator.
BACA JUGA:
"Tidak ada sedikitpun kesalahan dari nasabah Jiwasraya termasuk nasabah Jiwasraya Saving Plan. Mengapa nasabah harus menerima potongan (haircut), sedang pihak-pihak yang tidak menjalankan fungsi dan peranan tidak menerima paycut," jelasnya.
Menurut Roganda, muncul produk Jiwasraya Saving Plan tidak terlepas dari tanggung jawab OJK sebagai pihak pemberi izin sekaligus pengawas.
"Kami menuntut petanggungjawaban OJK menyelesaikan kasus Jiwasraya ini dengan mengutamakan kepentingan korban yang bergantung pada kredibilitas OJK dalam memberikan izin dan melakukan pengawasan," tuturnya.