Kapolda Metro Telaah Laporan Dugaan Bocornya Hasil Penyelidikan KPK di Kementerian ESDM
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan bakal menelaah laporan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) soal dugaan pembocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam pelaporan itu, oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pihak terlapor.
"Kalau ada pelaporan di sini, itu kewajiban kami. Nanti akan menelaah ya, laporannya kayak apa," ujar Karyoto kepada wartawan, Senin, 10 April.
Penelaahan pelaporan masyarakat merupakan kewajiban bagi Polri. Tujuannya, untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Bila nantinya pelaporan itu dianggap layak untuk diusut, tentunya tim penyelidik sesegera mungkin akan melakukan langkah penyelidikan. Bila sebaliknya, maka, tak akan diteruskan.
"Kita sebagai penyidik aparat penegak hukum tentunya akan menelaah dulu, kalau layak diselidiki, kita selidiki ya untuk seterusnya," kata Karyoto.
MAKI melaporkan adanya dugaan pembocoran dokumen hasil penyelidikan KPK soal dugaan korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM. Pelaporan itu dilakukan melalui hotline pada 7 April.
Baca juga:
- Eks Walkot Cimahi Kasih Instruksi Sekda Minta Urunan ke Kadis Hingga Camat Uang Suap untuk Penyidik KPK
- Dalam Dakwaan, JPU Sebut Eks Walkot Cimahi Ajay M Priyatna Suap Eks Penyidik KPK Rp507 Juta
- Gubernur Jabar Usulkan 3 Nama untuk Pj Wali Kota Cimahi
- Gaduh Pencucian Uang Kemenkeu, Mahfud MD Ajak OJK dan Airlangga Ikut Turun Tangan
Data yang bocor itu merupakan dokumen penyelidikan terkait dengan kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Diduga, dokumen rahasia tersebut bocor hingga ke tangan pihak yang berperkara. Sehingga, hal itu dianggap sangat berbahaya.