Muncul Surat Ormas Minta THR ke Perusahan di Kebayoran Lama, Polisi Turun Tangan
JAKARTA - Beredar surat permohonan tunjangan hari raya (THR) diduga berasal dari organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Bahkan dalam kop suratnya tertulis nama ormas tersebut. Kemudian nampak surat permohonan THR tertera tanggal pengajuan Selasa, 4 April 2023.
Berdasarkan isi Surat itu, THR tersebut ditunjukan kepada Perusahaan. Namun, tidak dijelaskan secara rinci perusahaan yang dimaksud.
"Ingin mengajukan permohonan dana THR kepada perusahaan yang bapak/ibu pimpin sebagaimana yang sudah menjadi tanggung jawab kami rekan perusahaan-perusahaan yang berada di lingkungan Pondok Pinang," demikian isi surat tersebut.
Baca juga:
- Polda Metro Sebut Status WA Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Hasil Sitaan Hoaks, 3 Orang Sudah Ditahan
- Giring Bakal Beri Sanksi Kader PSI Donny Wiguna Sebut AG Jadi Objek Birahi David
- Heru Sebut Pegawai Pemprov DKI Lebih Suka Salat Idulfitri di Balai Kota Ketimbang JIS
- Abang Sakit Hati Ketahui Adiknya Dikeroyok Ayunkan Golok Tebas Tangan Tetangga
Dalam surat itu juga tertulis tujuan ormas tersebut mengajukan permohonan THR kepada perusahaan.
Pihak ormas dalam suratnya menyebut ingin mempererat kerja sama dengan perusahaan dalam hal keamanan.
“Semoga dengan bantuan bapak atau ibu, roda organisasi rencana organisasi F*** dapat berjalan sesuai visi dan misi yang telah disepakati bersama, dan yang terpenting kerjasmaa diantara kita dapat berjalan dengan baik,” tulisnya.
Terpisah, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono mengaku bakal melakukan pengecekan terkait surat permohonan THR diduga berasal dari ormas di wilayahnya.
"Dicek," kata Widya saat dikonfirmasi, Jumat, 7 April.