Singapura Tetapkan Aturan Kripto Dalam Negeri Bersama Otoritas Kepolisian

JAKARTA - Bank Sentral Singapura dan otoritas kepolisian telah membantu bank-bank untuk menetapkan standar yang seragam dalam menyempurnakan pendekatan verifikasi saat membuka rekening kripto. Hal ini disampaikan oleh laporan Bloomberg yang mengutip sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Tujuan dari proyek ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan dan keamanan di sektor kripto, yang telah berkembang pesat di Singapura dalam beberapa tahun terakhir. Singapura adalah salah satu negara yang paling ramah terhadap kripto di dunia, dengan peraturan yang jelas dan fleksibel untuk mengatur aktivitas aset digital.

Proyek ini telah berlangsung selama sekitar enam bulan, demikian dilaporkan oleh Bloomberg. Laporan industri yang terpisah diperkirakan akan merinci praktik terbaik dalam bidang seperti kewajiban dilakukan dan manajemen risiko dan bisa diterbitkan dalam waktu dua bulan mendatang, ungkap sumber-sumber yang dikutip oleh Bloomberg. Laporan yang berfokus pada perusahaan yang menyediakan layanan pembayaran akan mencakup stablecoin, NFT, dan kredit game.

Stablecoin adalah aset digital yang nilainya dikaitkan dengan mata uang fiat atau aset lainnya, seperti emas atau dolar AS. NFT adalah token digital yang mewakili kepemilikan unik atas suatu barang atau karya seni. Kredit game adalah mata uang virtual yang digunakan dalam permainan online untuk membeli barang-barang atau layanan.

“Tidak ada aturan yang melarang bank yang beroperasi di Singapura untuk berbisnis dengan pemain kripto / DPT. Seperti halnya dengan pelanggan lain yang ada atau yang potensial, bank diwajibkan untuk melakukan tindakan kewajiban dilakukan pelanggan untuk memahami dan mengelola risiko yang ditimbulkan oleh mereka," kata juru bicara Otoritas Moneter Singapura seperti dikutip oleh Bloomberg.

MAS mengatakan kepada Bloomberg bahwa tidak ada aturan yang menghalangi bank-bank yang beroperasi di negara tersebut untuk berbisnis dengan perusahaan yang menangani kripto atau bentuk aset digital lainnya. Menurut sumber-sumber yang dikutip oleh Bloomberg, "meskipun dengan panduan seperti itu, bank-bank akan memutuskan apakah menerima klien-klien ini berdasarkan nafsu risiko mereka".

Beberapa minggu terakhir, otoritas AS telah menindak tegas bank-bank yang melayani pelanggan kripto untuk memutuskan industri kripto dari layanan perbankan. Kebangkrutan bank-bank yang ramah kripto seperti Signature Bank (SBNY), Silicon Valley Bank (SVB), dan Silvergate Bank (SI) telah membuat perusahaan-perusahaan kripto bergegas mencari mitra perbankan dan yurisdiksi untuk melakukan bisnis. Di masa lalu, langkah-langkah "shadow ban" serupa telah diambil oleh yurisdiksi lain, seperti India dan China.

Singapura tampaknya ingin mengambil pendekatan yang berbeda dari negara-negara lain dalam hal kripto. Dengan bekerja sama dengan bank-bank dan perusahaan-perusahaan kripto, Singapura berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan pertumbuhan di sektor ini. Singapura juga telah menjadi negara yang rumah bagi beberapa bursa kripto terkemuka di dunia, seperti Binance, Huobi, dan KuCoin.