Keluarga Korban Kecelakaan Pasar Minggu Klarifikasi Soal Permintaan Musala Seharga Mercedes Benz Sebagai Ganti Rugi
JAKARTA – Kisruh dua pihak kasus kecelakaan Mercedes Benz dengan sepeda motor yang mengakibatkan seorang remaja bernama Syamil (18) meninggal dunia di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih berlanjut. Pihak korban dan pihak pelaku belum menemui titik terang. Bahkan, disebutkan bahwa pihak korban meminta dibuatkan musala senilai mobil Mercedes Benz.
N, selaku kakak kandung Syamil (18) mengakui bila keluarga meminta biaya ganti rugi atas kecelakaan yang merengut nyawa adiknya. Namun ia mengklarifikasi atas ucapannya tersebut.
“klarifikasinya bukan ganti rugi senilai Mercy, tapi ganti rugi senilai mobil mereka yang sudah menabrak Syamil dan uang tersebut akan dibuatkan musala atas nama Syamil,” kata N dalam pesan singkat, Senin, 3 April.
N merinci, penggantian itu bukan untuk keperluan pribadi, melainkan rumah ibadah. Tujuannya agar almarhum terus mendapatkan pahala kebaikan.
“Bukan untuk kami keluarga pribadi, tapi uang itu untuk dijadikan rumah ibadah yang Insya Allah pahalanya akan mengalir terus untuk almarhum (Syamil),” tutupnya.
Ira Riswana didampingi kuasa hukumnya, Olop Turnip menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 3 April untuk memberi keterangan terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan putranya, MMI dan seorang remaja bernama Syamil.
Kecelakaan tersebut menyebabkan Syamil meninggal dunia. Hingga saat ini, kasus tersebut masih didalami di Polres Metro Jakarta Selatan.
Olop mengatakan telah terjadi pertemuan antara keluarga Syamil dengan keluarga kliennya. Saat itu sempat dibicarakan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Baca juga:
- Jawaban Enteng Haris Azhar Saat Ditanya Hakim Bikin Pengunjung Tertawa
- Gelar Perkara Kecelakaan Mercedes Benz Anak Petinggi Polri di Pasar Minggu Bakal Digelar
- Polres Jaksel Benarkan Sopir Mercy Tabrak Pelajar Anak Polisi
- Polisi Tegaskan Penyelidikan Kasus Kecelakaan Libatkan Anak Petinggi Polri Sesuai Prosedur
“Saya tanya, ibu mau penyelesaian secara hukum apa mufakat saja, karena kalau mufakat kita kesampingkan mana yang benar dan mana yang salah. Kita berdua membuat pernyataan itu, artinya sama-sama berdamai dengan kasus ini,” ungkap Olop Turnip.
Namun, Olop mengatakan kesepakatan gagal terjadi karena kliennya menganggap permintaan dari keluarga korban tidak masuk akal.
“Tapi dari pihak sana tidak menerima. Ada permintaan dia yang menurut klien kami tidak masuk akal. Pihak dari almarhum meminta ingin membangun masjid seharga dari mobil (Mercedes Benz). Kita bilang kurang relevan karena kejadian ini bukan yang kami mau,” kata pengacara tersebut.