Buat Survei Kenaikan Tarif Transjakarta, Dishub DKI: Cek Ombak Saja

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuat survei mengenai respons masyarakat terhadap kenaikan tarif Transjakarta, lewat akun media sosialnya.

Melalui akun Instagram resminya, Dishub DKI memberikan opsi jawaban kenaikan tarif Transjakarta yang bisa dipilih warganet.

Pertanyaan pertama soal apakah masyarakat setuju jika tarif bus Transjakarta BRT dan non-BRT serta Transjabodetabek naik menjadi Rp 4.000 sepanjang hari atau Rp 5000 sepanjang hari atau Rp 4000 pukul 05.00 WIB-19.00 WIB atau Rp 5.000 pukul 19.00 WIB-22.00 WIB.

Pertanyaan kedua, masyarakat diminta menjawab soal setuju atau tidaknya jika tarif Mikrotrans pukul 05.00 WIB-07.00 WIB naik menjadi Rp 1000 atau Rp 2000.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, mungkinkah tarif Transjakarta akan dinaikkan? Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjawab, pihaknya hanya mengecek bagaimana respons warganet jika tarif Transjakarta naik.

"Terkait survei kenaikan tarif (Transjakarta), kami melakukan cek ombak saja dan kami harapkan ini sebagai bahan kami evaluasi," kata Syafrin saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 3 April.

Syafrin menjelaskan, wacana kenaikan tarif Transjakarta berawal dari usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang memandang tarif moda transportasi yang dikelola Pemprov DKI.

DTKJ, lanjut Syafrin, mengusulkan kenaikan lantaran tarif Transjakarta tidak mengalami kenaikan sejak belasan tahun lalu. Sementara, moda transportasi lain seperti KRL Commuter Line diwacanakan akan naik Rp2000 dari menjadi Rp5000.

"Alasannya melihat tarif eksisting Transjakarta sebesar Rp3500 sejak 2007 tidak naik sementara, di sisi lain tarif moda angkutan seperti KRL akan naik. Tentu kami harus lakukan check and recheck terkait itu dan tentu ada survei internal," urai Syafrin.