JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI menggelontorkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk TransJakarta sebesar Rp62,1 miliar. Hal ini dilakukan menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Tentu akan ditambah biaya subsidinya," Kadishub DKI, Syafrin Liputo saat menghadiri peresmian hunian DP nol rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 8 September dinukil dari Antara.
Pemprov sudah menghitung besaran subsidi BBM kepada TransJakarta tersebut setelah ada kenaikan harga BBM bersubsidi.
Dishub juga akan otomatis langsung mengalokasikan tambahan subsidi itu dari anggaran kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO).
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI, dana PSO transportasi umum pada 2019 mencapai Rp3,1 triliun dan meningkat pada 2022 menjadi Rp3,5 triliun.
Pada 2022, besaran PSO untuk transportasi umum di DKI mencapai sekitar Rp4 triliun dengan alokasi paling besar TransJakarta sekitar Rp3,2 triliun, MRT sekitar Rp600 miliar dan LRT Jakarta sekitar Rp200 miliar.
Dengan alokasi subsidi BBM kepada TransJakarta itu, Pemprov DKI tidak menaikkan tarif angkutan umum yang sudah terintegrasi dengan JakLingko.
Tarif TransJakarta saat ini masih tetap sama yakni Rp3.500.
Sedangkan, tarif angkutan umum yang naik hanya tarif angkutan perkotaan (angkot) reguler yang belum terintegrasi dengan JakLingko sebesar Rp1.000 sehingga menjadi Rp6.000 sebagai dampak kenaikan harga (BBM) bersubsidi.
Usulan kenaikan tarif itu disampaikan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) kepada Gubernur DKI melalui Dinas Perhubungan DKI.
BACA JUGA:
BUMD DKI, PT TransJakarta mengoperasikan 3.500 armada bus.
Dari jumlah itu, sebanyak 30 armada bus lainnya menggunakan bahan bakar listrik dan ditargetkan hingga akhir 2022 mencapai 100 unit bus listrik.
Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9), mengatakan pemerintah juga menaikkan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah menaikkan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.