Mandeknya ITF di Cakung Sampai Disorot Istana, Jakpro Akui Kelanjutan Pembangunan Tergantung Penugasan Pemprov DKI

JAKARTA - Belum jelasnya pembangunan fasilitas pengolahan sampah antara (FPSA) wilayah layanan barat yang bakal dibangun di Cakung, Jakarta Timur sampai disorot pihak Istana.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku heran mengapa sampai saat ini intermediate treatment facility (ITF) di cakung belum juga dilakukan pembangunan. Padahal, perencanaannya sudah dilakukan beberapa tahun lalu.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Iwan Takwin mengaku pihaknya bisa mengerjakan pembangunan ITF di Cakung jika telah mendapat penugasan dan anggaran dari Pemprov DKI.

"Kami kan sebagai BUMD ditugaskan lewat penugasan. Kebijakan apapun yang direncanakan oleh Pemprov, ya kami BUMD menjalankan. Jadi, penugasan apapun itu kami jalankan sesuai progresnya," kata Iwan saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 30 Maret.

Iwan mengaku Jakpro tidak mendapat penyertaan modal daerah (PMD) untuk membangun ITF wilayah layanan barat dalam APBD tahun 2023. Anggaran sempat diajukan sebesar Rp338 miliar, namun dicoret dalam rancangan APBD.

Iwan pun menyebut pihaknya tidak bisa mengintervensi hal itu. Sebab, proses anggaran dibahas Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta.

"Dinamika anggaran, pasti ada yang disetujui, ada yang tidak disetujui. Sementara, kaidah-kaidah atau persyaratan sudah kami jalankan sesuai tugas kami sebagai BUMD. Tapi, keputusan disetujui atau tidak, wewenangnya legislatif," ujar Iwan.

Karenanya, saat ini Jakpro akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk mencari solusi dalam mengejar pelaksanaan pembangunan ITF wilayah layanan barat tersebut.

Sebelumnya, Moeldoko meminta agar pembangunan ITF di kawasan Cakung, Jakarta Timur, segera dimulai. Terlebih, FPSA wilayah layanan barat tersebut digadang-gadang sebagai pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSA) terbesar se-Indonesia.

“Tujuh belas agustus nanti kalau bisa sudah ground breaking. Jangan molor lagi,” tegas Moeldoko dalam rapat koordinasi realisasi PLTSa bersama pemerintah provinsi DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo, serta pelaksana proyek, yakni PT Wijaya Karya dan PT Indoplas Karya Energi, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu 29 Maret.

Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan agar realisasi ITF di Jakarta segera terwujud. Sehingga tidak hanya bisa menyelesaikan persoalan sampah, namun juga menjadi lompatan untuk mewujudkan komitmen Indonesia penurunan emisi sesuai perjanjian Paris atau Paris Agreement.

“Presiden dalam setiap ratas selalu menanyakan perkembangan PLTSA ini. Kenapa sulit banget diwujudkan. Dari raut wajahnya, Presiden terlihat marah. Sebab ini menyangkut komitmen Indonesia juga dalam penurunan emisi,” ujar Moeldoko.