Kasus Rafael Alun Dikabarkan Naik Penyidikan, KPK: Kami Masih Terus Bekerja
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihaknya masih bekerja mengusut dugaan korupsi yang dilakukan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Pencarian bukti pidana terus dilakukan.
Hal ini disampaikan menanggapi isu penyelidikan harta jumbo Rafael yang dikabarkan naik ke tingkat penyidikan. Firli memastikan pengusutan tersebut akan dilakukan secara profesional.
"KPK masih terus bekerja secara profesional ya, mencari dan mengumpulkan bukti," kata Firli kepada wartawan lewat keterangan tertulis, Rabu, 29 Maret.
Pencarian bukti ini, sambung Firli, penting untuk dilakukan. Diharapkan temuan mereka nanti bisa segera membuat terang dugaan tersebut, termasuk menentukan tersangka serta sangkaannya.
"Dengan bukti itu akan membuat terang suatu pristiwa pidana guna menemukan tersangka," tegas eks Deputi Penindakan KPK tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar penyelidikan terkait harta jumbo milik Rafael Alun yang terbongkar setelah anaknya, Mario Dandy menganiaya pelajar berusia 17 tahun, David. Upaya ini dilakukan karena diduga ada permainan dibalik kepemilikan kekayaan sebesar Rp56 miliar.
Dalam upaya penyelidikan ini, penyelidik sudah meminta keterangan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro. Pemanggilan ini dilakukan karena istrinya diduga punya saham di perusahaan milik istri Rafael, Erni Torondek.
Baca juga:
- Baru Mulai, Rapat Komisi III DPR dan Mahfud Md Sudah Dipenuhi Interupsi Gegara Sri Mulyani Tak Hadir
- Minta Kupas Tuntas Pernyataan Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu, Benny K Harman ke Mahfud MD: Tidak Boleh Ewuh Pakewuh
- Anak Eks Ketua KY Ikut Dibacok Pelaku Saat Berusaha Melerai, Kini Dirawat di RS Mayapada Bandung
- Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Luka Pada Bagian Kepala dan Leher Akibat Dibacok OTK
Selain itu, penyelidik juga menelisik terkait temuan safe deposit box milik Rafael yang di dalamnya terdapat duit miliaran. Temuan yang sudah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu diduga berasal dari penerimaan suap.