Minta Kupas Tuntas Pernyataan Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu, Benny K Harman ke Mahfud MD: Tidak Boleh <i>Ewuh Pakewuh</i>
Anggota Fraksi Demokrat DPR Benny K Harman. (dok DPR)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman menanggapi cuitan Menkopolhukam Mahfud MD yang menantang dirinya agar menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu 29 Maret.

"Oh, saya datang, pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan, saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewuh pakewuh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu," kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 27 Maret, disitat Antara.

Benny meminta Mahfud untuk konsisten membuktikan kebenaran pernyataan yang diungkapkannya ke publik terkait transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan membukanya ke publik.

"Jangan dia 'ngalihkan' masalah, jangan dia 'mencla-mencle' istilah saya itu, ya kan? Dan konsisten," ujarnya.

Benny mempertanyakan pula posisi Mahfud dalam mengungkapkan ke publik soal transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu telah melaporkan dan sepengetahuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Untuk itu, Benny menilai apabila Mahfud tidak dapat mempertanggungjawabkan kebenaran dari pernyataannya tersebut maka akan memberi dampak terganggunya stabilitas di Tanah Air.

"Omongan Mahfud, tindakan Mahfud yang kena dampaknya itu adalah presiden, yang kena dampaknya itu adalah pemerintahan," tuturnya.

Namun, dia menolak bahwa dirinya disebut menantang Mahfud untuk kebenaran terkait pernyataan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. Benny menyebut dirinya hanya ingin mengklarifikasi terkait kebenarannya.

"Ini maksudnya untuk mendukung dia supaya dia buka untuk membangun Indonesia bersih, tapi kalau dia tidak mampu mempertanggungjawabkan apa yang dia omongkan maka saya menilai, saya menganggap, Pak Mahfud telah bermain politik," kata Benny.

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan siap menghadiri undangan Komisi III DPR untuk membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu pada Rabu 29 Maret.

"Bismillah, mudah-mudahan Komisi III DPR RI tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menkopolhukam/Ketua KNK-PP-TPPU (Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang). Saya sudah siap hadir," cuit Mahfud melalui akun pribadinya @mohmahfudmd pada Minggu 26 Maret.

Selain Benny, Mahfud menantang tiga anggota Komisi III DPR, yakni Arteria Dahlan dan Arsul Sani untuk hadir dalam rapat tersebut guna mengungkap kebenaran dari pernyataannya.

"Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu pula Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," tambahnya.

RDP Komisi III DPR dengan Komite TPPU dijadwalkan akan dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU.